Mohon tunggu...
ERICA LUTRIANY
ERICA LUTRIANY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Blog Tugas Naskah

ERICA LUTRIANY 22029121

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menulis Berita Krimial

17 November 2021   17:22 Diperbarui: 17 November 2021   17:29 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada kasus prostitusi online anak sekolah dan mereka menjadi tersangka baru sebagai pelajar. 

Pada Rabu (03/11) pukul 13.34 WIB, Polda Jatim memeriksa enam pelaku prostitusi online. Selain orang yang tidak dikenal, ada 11 agen yang terdapat menjajakan puluhan gadis di bawah umur yang mempekerjakan 36 anak sekolah. 

Berdasarkan hasil survei, masih terdapat 11 calon yang merupakan mahasiswa homogen berusia 14-16 tahun ke atas. Namun menurut jumlah mereka, hanya 6 yang aktif dalam prostitusi online. Untuk itu mereka akan menerima komisi berdasarkan sistem yang akan diberikan sesuai jumlah pelanggan yang dihasilkan.

Polisi Jawa Timur mengatakan: "Enam orang ini berpartisipasi sebagai pengedar anak dibawah umur". Mereka menyerahkan gadis-gadis itu ke hidung belang. Kami masih menyelidiki mereka lebih lanjut. "Jika enam orang ini aktif mencari pelanggan, mereka dapat menjadi tersangka. 

"Jika mereka mendapatkan pelanggan, mereka akan mendapatkan bonus untuk sistem operasi. Ini prinsip yang masih kami selidiki. Mereka semua seumuran dengan korban,". Enam orang yang berperan sebagai prostitusi telah ditangkap. Namun karena masih di bawah umur, mereka masih dipercayakan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 

Dipahami bahwa Polda Jatim melarang kegiatan prostitusi online yang mempekerjakan anak-anak sekolah di bawah umur dengan kedok menyewa keluarga angkat.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun