Mohon tunggu...
icai
icai Mohon Tunggu... wiraswasta -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Rasminah, Sudah Tua Pencuri Pula

1 Februari 2012   04:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:12 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Apa yang akan terjadi dengan kita bila menghadapi apa yang dihadapi oleh nenek bernama Rasminah. Sudah tua, dituduh mencuri lagi. Akankah kita mampu menerimanya dengan lapang dada. Di sebut pencuri bukanlah hal yang mengenakkan. Semua orang tentu berusaha untuk menghindari julukan seperti itu. Apa boleh buat, bila kita sudah terlanjur di cap seperti itu, seumur hidup pasti akan dikenang orang.

Nenek Rasminah mungkin tak pernah terpikir akan hal tersebut, tapi sekarang, dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA) ia resmi sebagai pencuri. Entah benar atau tidak, hanya Rasminah dan Allah SWT yang tahu. Rasminah dituduh mencuri piring dan sup buntut milik majikannya yang bernama Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri. Nama majikannya ini mengingkankan kita akan trah Soekarno. Apakah Soekarnoputri yang ini berhubungan darah dengan Soekarno yang mantan presiden pertama RI? Entahlah. Namun, terlepas dari semua itu, apa yang dilakukan majikannya kepada Rasminah sungguh melukai hati nurani kita.

Mencuri tetaplah mencuri. Bahkan Nabi Muhammad saw sangat keras melarang perbuatan ini. Hukumannya pun sangat keras. Bagi yang terbukti akan dipotong tangannya, dan Muhammad tak pernah main-main dengan hukuman tersebut. Dalam sebuah kesempatan Beliau pernah berkata bahwa apabila anaknya saja yang melakukan pencurian, maka Beliau tak segan-segan untuk memotong tangan anaknya. Begitulah penegakkan hukum yang dilakukan.

Namun demikian, dalam agama juga ada pertimbangan hukum dalam menetapkan hukum. Pencurian yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti makanan, tentu tak bisa disamakan dengan pencurian untuk menumpuk kekayaan, misalnya korupsi. Seharunya penegakkan hukum bagi para koruptor tentu lebih tegas dan berat dibandingkan dengan mencuri untuk menyambung hidup. Di negara kita tercinta ini, penegakkan hukum seperti itu jarang dilakukan. Dalam kasus Rasminah, terlihat sekali bahwa perkara hukum sangat mudah ditegakkan, tapi untuk kasus korupsi, hukum tak berkutik. Sampai sekarang kita masih menyaksikan parade kasus hukum masalah koruptor masih belum jelas. Masih banyak perkara yang sepertinya sulit untuk diputuskan. Apalagi bila perkara tersebut berhubungan dengan penguasa dan pengusaha, hukum menjadi mandul.

Hukum hanya berpihak pada yang lemah. Sedangkan pada yang kuat menjadi tumpul, mandul, tak bertaring, ompong, dan lain sebagainya. Bila kenyataan ini terus terjadi, kita tidak bisa berharap negeri ini akan semakin baik. Bahkan, bisa semakin hancur. Semua itu akibat olah pejabat kita yang selalu mempermainkan hukum. Mereka menganggap hukum hanya sebatas mainan belaka. Selain itu, bagi mereka, hukum diberlakukan sesuai dengan kemauan. Bila menimpa orang-orang kecil, hukum itu sangat tajam. Dan bila menimpa mereka, maka hukum menjadi tak bertenaga. Aneh memang. Tapi itulah yang sekarang terjadi di negara kita. Tak kurang sudah rakyat berteriak tentang keadilan. Tapi pemerintah tetap saja tuli, pura-pura tuli, atau sengaja tuli.

Semoga saja apa yang terjadi dengan nenek Rasminah tak akan terjadi lagi pada seluruh rakyat Indonesia yang miskin, terpinggirkan, lemah, dan papa. Semoga saja pemintah kita segera siuman dari tidur lelapnya tentang keadilan, dan memberlakukan hukum secara jujur, adil serta bermartabat demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga tak ada lagi orang tua kita yang sudah sangat tua mendapat julukan pencuri diakhir hidupnya. Bravo Indonesia. Wallau’alam bishawab.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun