Mohon tunggu...
Ibrohim Abdul Halim
Ibrohim Abdul Halim Mohon Tunggu... Konsultan - Mengamati Kebijakan Publik

personal blog: ibrohimhalim.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika PDIP Ngotot Ubah Pancasila Jadi Ekasila

14 Juni 2020   09:12 Diperbarui: 14 Juni 2020   09:24 3027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pancasila | republika.co.id

Gagasan Trisila dan Ekasila pada dasarnya adalah gagasan Bung Karno pada sidang BPUPKI, yang kemudian digelorakan kembali oleh fraksi PKI dalam Konstituante. Namun, perdebatan itu telah selesai karena Bung Karno kemudian membubarkan Konstituante dan mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945. Kenapa sekarang dimunculkan kembali?

Pemerasan Pancasila dalam bentuk UU juga menjadi langkah degradasi Pancasila karena harus turun dari posisinya di UUD menjadi hanya selevel UU. Dalam hierarki hukum di Indonesia, kita tahu bahwa UUD 1945 adalah payung hukum tertinggi, diikuti oleh TAP MPR dan setelahnya UU.

Kabar baiknya, Pemerintah melalui Menko Polhukam menolak RUU HIP jika memeras Pancasila menjadi Trisila atau bahkan Ekasila. Menurutnya, dan ini yang kita yakini, Pancasila sudah final dengan kedudukannya di Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan 18 Agustus 1945.

Hingga saat ini, RUU HIP masih menunggu Surat Presiden untuk bisa masuk pembahasan. Semoga Presiden mampu keluar dari belenggu partainya, demi menyelamatkan Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun