Mohon tunggu...
Ibrahim Quraisy
Ibrahim Quraisy Mohon Tunggu... Programmer - Website Developer

Seorang Food Blogger di Foodform-Indonesia yang mencintai makanan lokal Twitter: @bimbaim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Mengenal Petugas Inspeksi Restoran, Musuh Bebuyutan Pengusaha Kuliner

1 Februari 2016   12:05 Diperbarui: 1 Februari 2016   15:14 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="ilustrasi: vimeo.com"][/caption]Terkadang pamor sebuah restoran atau rumah makan khususnya di kota-kota besar di dunia di pengaruhi oleh review oleh beberapa website makanan atau food blogger. Semakin bagus review yang diberikan makan peningkatan pendapatan bisa mencapai 40% dan terkadang sebuah restoran terkenal hanya karena sebuah blog kecil yang memakai domain gratisan. Terkadang banyak pula pemilik usaha membayar dibawah meja para blogger untuk membuat sebuah review yang menarik minat fans si blogger tersebut untuk mencicipi salah satu menu yang terdapat di restoran tersebut.

Tapi selain Food Blogger yang harus menjadi kawan pemilik usaha restoran. Di beberapa negara maju dan restoran berbintang menghindari review buruk dari seorang Restaurant Inspector. Jika Food Blogger memberikan review buruk kemungkinan penurunan pelanggan tidak terlalu berdampak buruk tetapi jika petugas inspeksi restoran memberikan review buruk maka restoran tersebut akan langsung ditutup.

Berbeda dengan kritikus makanan yang hanya memberikan review kepada makanan yang sudah keluar dari dapur. Seorang petugas inspeksi restoran memberikan review sebelum makanan itu sampai ke pelanggan. Hal yang menjadi poin utama adalah kebersihan. Tugas utama adalah memastikan tidak adanya serangga atau tikus yang terdapat di dalam dapur. Selain itu cara memperlakukan bahan makanan dari segi penyajian dan persiapan masak sampai cara penyimpanan di gudang bahan turut menjadi perhatian.

Perkara yang mungkin jarang diketahui adalah petugas inspeksi restoran juga menilai temperatur kulkas atau pendingin apakah sesuai dengan standar yang diharuskan. Bahan yang tidak kadarluarsa dan penyediaan washing hand dan terkadang kedatangan petugas inspeksi tidak dapat diketahui.

DI ASEAN

Perkembangan profesi ini di Indonesia tidak terlalu signifikan. Tugas ini biasanya diemban oleh sebuah lembaga pengawasan makanan. Berbeda di Indonesia di negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia menerapkan peraturan ketat untuk setiap restoran hingga ke level angkringan. Setiap tempat diwajibkan menempelkan stiker resmi tingkatan kebersihan dibeberapa tempat. Tingkatannya adalah A, B, C, atau D. A menandakan bersih dan D perlu perbaikan dan biasanya tingkatan D harus dilakukan penutupan sementara sampai batas waktu tidak ditentukan. Tingkatan ini tidak hanya dari segi restoran tapi tidak jarang juga terdapat di beberapa toilet umum disana

Perkembangan seperti ini yang jarang ditemui di Indonesia. Pemerintah dan petugas terkait hanya bergerak jika sudah menjadi berita atau isu luar biasa. Seperti penggunaan Borax atau Minyak yang dicampur plastik. Hal seperti ini tidak akan terjadi jika pengawasan berjalan ketat tidak hanya di hari besar seperti idul fitri tapi harus ada pengawasan yang mendalam dimulai dari angkringan sehingga restoran berbintang lima.

GAJI PETUGAS INSPEKSI

Profesi inspeksi restoran tidak harus memiliki catatan pendidikan di dunia kuliner namun harus memiliki sertifikat dan melalui pelatihan yang ketat. Untuk menjalani profesi ini memiliki gaji diatas rata-rata di Amerika Serikat memberikan gaji sebesar $70.770 atau setara 950 juta pertahun. Gaji sebesar ini diberikan karena petugas inspeksi memiliki tanggung jawab yang besar karena layaknya pencicip makanan petugas inspeksi memiliki beban untuk memastikan nyawa masyarakat yang menikmati sebuah hidangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun