Timpangnya Penegakan HAM di Papua!
Penegakan Hak Asasi Manusia seyogyanya menjadi suatu kepastian hukum bagi siapapun yang menjadi objek perlindungan dari pada Hak itu sendiri. Persoalan HAM menjadi sangat genting ketika pelanggaran tersebut berada di kawasan Papua. Apapun pointnya tidak akan mampuh membendung gejolak dan suara lantang dari berbagai negara. Namun suara tersebut serat kepentingan dan terkesan semu. HAM menjadi ambigu ketiga harus berdiri disini. Kadang menjadi predator yang mampu melumat nilai kebenaran.
Hak Asasi Manusia yang teriakan para pembela HAM terkesan timpang dan berat sebelah. Bagaimana mungkin Ham yang timpang ini mampu merepresentasikan nilai-nilai yang menurut mereka adil. Penegakan yang timpang ini mampu menipu keadaan publik bahwa masyarakat Papua dalam keadaan yang menyedihkan dan terlantarkan oleh penegakan HAM. Namun ketika kita membuka mata sedikit lebih jauh maka sesungguhnya HAM merupakan sesuatu yang dimiliki tiap-tiap manusia.
Jika demikian maka seharusnya Komnas HAM perlu memberikan keterangan terkait terbunuhnya dua orang guru di pedalaman Papua. Apakah mereka tidak memiliki HAK?, Ataukah penembakan tersebut merupakan sesuatu yang wajar?, Bagaimana ketika keadaan tersebut berbalik?. Artinya korban tertembak tersebut penduduk asli Papua, apakah Komnas HAM akan sunyi seperti saat ini?.
Mari kita berpikir lebih selektif tentang Penegakan HAM di tanah Papua. Apakah Ham hanya dipergunakan sebagai alat penekan pemerintah? Ataukah sebagai sesuatu yang layak di perjuangkan. Ketika kita berpikir sedikit nakal maka penegakan HAM di tanah perlu kita pertanyakan objektivitasnya.
Persoalan Papua bukan sahaja terletak pada persoalan HAM akan tetapi kebutuhan akan Pendidikan, Kesehatan dan Kelayakan menjadi sesuatu yang diprioritaskan. Membangun Papua butuh kerjasama antar semua elemen masyarakat. Saling bahu membahu bukan menjadi minyak diantara air dan menjadi api diantara ilalang liar. Papua butuh perubahan bukan pendukung semu yang serat akan kepentingan. Papua butuh kejujuran bukan kemunafikan yang mengatasnamakan keadilan.