Mohon tunggu...
Ibnu hajar rambe
Ibnu hajar rambe Mohon Tunggu... Lainnya - Pemikiran politik islam

Belajar dan mencari pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Politik ibarat pisau

12 Agustus 2020   13:08 Diperbarui: 13 Agustus 2020   15:09 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


"Kamu jurusan apa?,
"pemikiran politik islam,
"kalo yang namnya politik,itu gak ada politik islam, karena politik itu kan sejatinya jahat"

Begitulah kebanyak anggapan orang mengenai politik saat ini mungkin bahkan dari dulu. politik bisa kita ibaratkan dengan sebuah pisau,jika pisau tersebut digunakan oleh seorang ahli masak (chef) maka pisau itu fungsinya untuk memasak yaitu memotong-motong sayuran dan bahan masakan lainnya,namun jika pisau tersebut di gunakan oleh seorang penjahat(pembunuh)maka pisau itu fungsinya untuk membunuh. Sama halnya juga dengan politik,politik hanya sebuah kata yang bermakna ia juga di kendalikan oleh seseorang yang sering kita sebut politikus,jika seorang politikus menggunakan politik untuk kebaikan serta kemaslahatan ummat maka fungsi dan tujuan politik tersebut tercapai, sebaliknya jika politikus tersebut menggunakan politik hanya untuk ke egoisannya dan untuk memperoleh kekuasaan,memperbanyak kekayaan berarti sama halnya dia seperti seorang penjahat yang mengalih fungsikan arti sebuah politik.

Sebelum membahas lebih jauh tentunya kita harus mengetahui apa yang di maksud dengan politik,menurut kamus besar bahasa indonesia,politik adalah:

1.  (Pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan)

2.  Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain

3.  Cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah)

Dilihat dari ketiga definisi di tersebut,politik bukan hanya berbicara atau membahas tentang ke- negaraandan pemerintahan,namun politik juga mencakup hal cara bertindak dalam menghadapi atau menanangani suatu masalah.

Kemudian mari kita lihat keterlibatan manusi dalam politik dilihat dari 3 definisi di atas
Pertama,pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan,dari defenisi yang oertama kita lihat bahwa semua manusia wajib memiliki pengetahuan politik jika dilihat dari praktik kehidupan nya.

Kedua,Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.dalam hal ini kita dapat lihat bahwa politik mengatur segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara terhadap negara lain,dan manusialah yang mengurus segala tindakan tersebut.

Ketiga,Cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah)dilihat dari definisi yang ketiga ini bahwa cara bertindak dalam menangani suatu masalah tentunya tidak lain dan tidak bukan adalah manusia sendiri,karena manusia lah yang membuat aturan-aturan di suatu negara.

Dari ketiga penbahasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa yang membuat politik itu terlihat baik dan terlihat jahat adalah manusia itu sendiri, seperti pada pembahasan pertama bahawa politik kita ibaratkan pisau,jika pisau itu di pakai oleh ahli masak maka fungsinya untuk memasak,jika pisau di pakai oleh pembunuh maka fungsinya untuk membunuh dan menimbulkan sebuah kejahatan sama halnya dengan politik.
Mungkin kebnyakan orang mengatakan bahwa politik itu jahat di mata mereka karena dilihat dari kejadian-kejadian sekarang ini yaitu para politisi-politisi yang menggunakan kekuasaan ny untuk mementingkan ke egoisan nya dan melupakan tigas utamanya yaitu mensejahterakan rakyat dan tentunya mereka juga menghianatai kepercayaan rakyat,tidak heran bahwa banyak masyarakat yang mengatakan politik itu jahat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun