Mohon tunggu...
Muhamad Ribatul Hail
Muhamad Ribatul Hail Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Harta Haram Muamalat Kontemporer"

17 Juni 2021   09:30 Diperbarui: 17 Juni 2021   10:02 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Harta Haram Muamalat Kontemporer adalah buku yang ditulis oleh Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Berikut sedikit tentang biografi beliau :

Nama : Dr. Erwandi Tarmizi, MA
Tempat Tanggal Lahir : Pekanbaru, 30 september 1974
Riwayat pendidikan,

SDN 001, Sail, Pekanbaru, Riau
PP Al Munawwarah, Pekanbaru, Riau
D1 Pengajaran bahasa arab LIPIA, Jakarta
S1 Syariah LIPIA, Jakarta
S2 Jurusan ushul fiqh, Fakultas Syariah Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Su'ud, Arab Saudi
S3 Jurusan ushul fiqh, Fakultas Syariah Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Su'ud, Arab Saudi
Tentang Buku :

Buku ilmiah ini sangat bermanfaat untuk kaum muslimin tentunya, Karena didalamnya terdapat persoalan-persoalan keseharian dalam bermuamalat. Menguraikan transaksi-transaksi di berbagai lembaga keuangan; bank, asuransi, pengadaian dan pasar modal dalam bentuk riba dan gharar dengan kasus yang beragam, diantaranya : KPR, leasing, gadai emas, kartu kredit, saham, obligasi, cek, L/C, buy on margin, short sale, murabahah, mudharabah dan dana talangan haji. Juga muamalat haram di institusi; sogok dan korupsi.

Mengungkap praktik marketing dunia niaga; ojek online, MLM, diskon, iklan, jual beli online, serta penjualan produk makanan yang bercampur alkohol, formalin, gelatin dan berbagai produk lainnya.

Berbagai problematika dalam bermualat tersebut dipaparkan dengan metode ilmiah fikih perbandingan yang dilengkapi dengan dalil-dalil Al Quran dan Sunnah, disertakan fatwa-fatwa lembaga fikih nasional dan internasional, diakhiri dengan pendapat yang kuat, dengan solusi islami untuk sebuah transaksi haram agar menjadi halal.

Ditutup dengan nasihat agar seluruh umat membersihkan hartanya dari hasil usaha haram, dan menjelaskan tata cara mensuci harta haram, sehingga seorang muslim benar-benar bersih saat menghadap Allah, bersih jiwa, harta dan raga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun