Mohon tunggu...
Ian Hidayat
Ian Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Guru

Praktisi Pendidikan, Editor Lepas dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Distorsi Makna Jihad: Gagal Paham Para Jihadis (Part 2)

11 Desember 2020   19:41 Diperbarui: 11 Desember 2020   20:09 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Distorsi makna Jihad yang sudah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia, sudah sangat memprihatinkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bagaimana tidak memprihatinkan, ketika disetiap lapisan masyarakat akhirnya beranggapan bahwa cara membangkitkan kejayaan Islam ialah dengan cara Jihad, namun Jihad dalam konteks yang sudah tidak relevan di masa sekarang ini, seperti melakukan tindakan kekerasan maupun teror dengan menggunakan senjata, yang pada akhirnya yang menjadi korban adalah mereka-mereka yang tidak tahu apa-apa, belum lagi kerugian dari kerusakan fasilitas umum.

Sikap etnosentrisme yang dilahirkan dari kegagalan memahami konsep Jihad yang sesungguhnya, mengakibatkan seseorang atau kelompok selalu menganggap salah bahkan merendahkan mereka yang bukan kelompoknya, bahkan kelompok tersebut tak sungkan untuk membunuh orang lain yang dianggapnya sebagai musuh Allah, kelompok tersebut melakukan hal seperti itu bukan hanya kepada mereka yang tidak satu agama, namun kepada saudara satu agama, mereka berani untuk membunuh, dikarenakan kelompok tersebut beranggapan bahwa mereka itulah yang merusak agama Allah dengan tidak ikut berjuang bersama kelompok tersebut. Sehingga hal semacam ini menimbulkan konflik-konflik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di Indonesia, motif ideologi lebih mengemukan dari pada motif-motif lainnya karena berbagai kasus teror diakui teroris sebagai bagian dari Jihad. Mokh. Iman Firmansyah dalam jurnalnya "Distorsi Makna Jihad", menuturkan bahwa berbagai kasus terorisme yang terjadi di Indonesia dengan mengatasnamakan Jihad. 

Diantaranya, Bom malam Natal 24 Desember 2000 yang terjadi di beberapa kota di Indonesia yang menewaskan 16 orang, 96 orang terluka, dan 37 mobil rusak. Lalu, pada tanggal 12 Oktober 2002 terjadi Bom Bali, dimana menewaskan 202 orang dan 300 orang lainnya terluka. 

Tanggal 5 Agustus 2003 kembali terjadi bom di Hotel J.W Marriott yang menewaskan 11 orang dan 152 orang. Pada tanggal 9 September 2004 terjadi bom di depan Kedutaan Besar Australia, menewaskan 5 orang dan ratusan orang lainnya terluka, dan mengakibatkan kerusakan di beberapa gedung di sekitarnya seperti: Menara Plaza 89, Menara Grasia, dan Gedung BNI. 

Pada tanggal 1 Oktober 2005, kembali bom meledak di Bali, tepatnya di Raja's Bar dan Restoran, Kuta Square, dan Nyoman Kafe Jimbaran Bali yang menewaskan 22 orang dan 102 orang terluka. Pada tanggal 17 Juli 2009, untuk kedua kalinya bom kembali meledak di Hotel J.W Marriot dan Hotel Ritz Carlton. Selanjutnya, pada tanggal 15 April 2011 terjadi ledakan bom di Masjid Mapolresta Cirebon saat melaksanakan shalat Jumat, pelaku bom meninggal dan melukai 25 orang lainnya.

Pemaknaan Jihad sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kelompok garis keras dalam komunitas Muslim juga menjadi kecenderungan yang umum di kalangan para orientalis Barat dalam mengkaitkan terorisme dengan konsep Jihad. Mereka ini kelompok yang gagal paham akan konsep Jihad, dari sebuah distorsi akan makna Jihad sesungguhnya, yang hanya didasarkan kepada keterbatasan kemampuan subjektif dan kepentingan. 

Jadi, pemahaman antara kelompok Jihadis dan kaum orientalis Barat memiliki pemahaman yang sama tentang makna Jihad. Mereka memahaminya melalui literatur dan hanya mengambil satu makna dari banyaknya penafsiran tentang Jihad. 

Pemahaman seperti ini sangat bertentangan dengan tradisi keilmuan mereka sendiri, yang menjunjung tinggi keluasan pandangan dan semangat pluralitas dalam memahami sesuatu.

Pemahaman Jihad sebagai landasan normatif perjuangan fisik disuburkan oleh kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan masyarakat Muslim di kawasan negara yang mayoritas berpenduduk Muslim. Aspek normatif ajaran Jihad menjadi landasan utama untuk menciptakan suatu keadilan, menghilangkan penindasan dan fitnah. 

Demikian juga semua persoalan yang dihadapi oleh kaum Muslim dalam era kontemporer menjadi elemen penting dalam merumuskan ideologi baru. Sebagai sebuah ideologi, terorisme mempunyai fungsi untuk mengatasi tiga persoalan di atas yang dihadapi oleh kaum Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun