Mohon tunggu...
Ian Aprianto Murmana
Ian Aprianto Murmana Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

baru beberapa minggu ini saya sagat tertarik membaca dan menulis artikel, semoga yang saya tulis disini bisa bermanfaat bagi banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apa Itu NFT dan Bagaimana Mendapatkan Uang dari NFT?

13 Januari 2022   01:00 Diperbarui: 14 Januari 2022   06:29 3542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.instagram.com/p/CYKY71lpPeo/ Bayangkan gambar di atas dijual dengan harga $450.000

Bagi pejuang-pejuang karya digital, pasti sudah tidak asing lagi dengar nama NFT atau Non Fungible Token yang sekarang lagi hype. 

Mungkin  kata fungible sendiri banyak dari kita yang belum tau, kata fungible sendiri yang berarti sepadan, untuk mudah memahaminya saya akan menggunakan kata sinonimnya yaitu replaceable atau tergantikan. 

Non Fungible Token adalah suatu karya digital kita yang terverifikasi oleh teknologi bawah hak miliknya itu adalah milik kita dan karya tersebut bisa diperjualbelikan, dan itu yang membuat NFT ini menjadi hype. 

Saya akan mengilustrasikan biar lebih mudah dipahami. contoh beras, Ada 3 beras, beras 1, beras 2, dan beras 3 itu fungible/ replaceable karna fungsinya sama dan yang tidak fungible/ replaceable adalah lukisan monalisa, kita sendiri tau lukisan monalisa yang asli itu ada di mana. 

Dari ilustrasi yang barusan dapat dijelaskan non fungible/ replaceable atau yang tidak tergantikan pasti lebih mahal daripada sesuatu yang dapat tergantikan. 

Jadi, bagi kalian yang bisa berkarya atau bisa membuat karya secara digital, kalian dapat memperjualbelikan karya kalian secara autentik. 

Pertanyaan berikutanya adalah bagaimana cara memverifikasi yang menyatakan bahwa itu adalah karya kita? cara verifikasinya dengan teknologi yang bernama BLOCKCHAIN. 

Secara sederhana Blockchain di ibaratkan kaya bank namun bedanya blockchin tidak satu entitas, melaikan semua server atau komputer yang ada alam ekosistem tersebut. 

Misalnya kita menjual karya kita ke orang lain, maka transaksi kita akan di rekam oleh sistem yang bernama blockchain, dan pas di angkat ke teknologi, sekian banyak orang akan memverifikasi bahwa karya kita sudah dibeli oleh orang tersebut. 

Banyak blockchain yang mendukung NFT, tapi yang lebih sering di pakai adalah Ethereum (ETH), harga (1 ETH hari ini 12/01/2022 adalah Rp47,997,058.32) dan hype NFT ini berkolerasi dengan harga etheeum yang sekarang makin lam makin naik.

Apa kalian harus menjual NFT? Menurut saya NFT bisa menjadi sesuatu kalau kita pnya nama,contohnya kalian sebagai pebeli apakah kalian mau membeli sebuah gambar abstrak jika karya itu dari orang yang tidak terkenal/.

Sebaliknya jika karya tersebut bisa dibuat oleh Leonardo Da Vinci pasti banyak orang berbodong-bndong untuk membeli karya tersebut. Jadi balik lagi pada fungsi seni dimana cara orang-orang kaya menunjukan status sosial mereka.

Bagaimana cara menjualnya? Yang paling terkenal adalah Opensee.io yang diman kalian membutuhkan Metamask Wallet, dan sepengetahuan saya untuk mau melisting kalian akan dikenakan gessfee untk verifikasi bahwa kerya kita sudah ada di Blockchin tersebut.

Saya ada contoh NFT yang laku terjual dengan harga yang fantastis

Sumber: https://www.instagram.com/p/CYIIkl6sqmn/ Sedangkan, gambar yang ini laku dalam waktu 38 menit dengan harga $20.000.000
Sumber: https://www.instagram.com/p/CYIIkl6sqmn/ Sedangkan, gambar yang ini laku dalam waktu 38 menit dengan harga $20.000.000
Bayangkan  gambar di atas laku dengan harga fantastis, apakah kalian tertarik? Jangan buang waktu lagi untuk membuat karya digital, bagi yang belum paham sama sekali kalian bisa nonton di Youtube, banyak sekali totorial yang di bagi disana. Salam Profit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun