Mohon tunggu...
Ian Hidayat
Ian Hidayat Mohon Tunggu... Penulis - Sedang bercanda cita

Menempuh pendidikan di UIN Alauddin Makassar dengan beasiswa dari orang tua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menanam Cinta Lewat Cita Agraria

7 April 2021   12:00 Diperbarui: 7 April 2021   12:04 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Di hari yang ramai akan nyanyian rintik hujan itu,Kabupaten Gowa dan sekitarnya ramai berbagai pemberitaan media massa mengenai hujan badai . Pattalassang pun yang dikenal dengan seribu lubang tak ingin kalah eksis dengan menampakkan kesetanan melalui lubang lubang di jalanan beraspal sekira rata rata kedalamannya 50 CM. Cukup untuk mengagetkan sampai mencelakakan para pengendara yang masih awam dengan keadaan disana.

Fenomena fenomena alam seperti ini memancing pembicaraan mengenai lingkungan, ekolog, dan sebagainya. Kebetulan pada saat itu Dandhy Laksono seorang jurnalis yang aktif memproduksi produk pembelaan terhadap kaum termaginalkan di Indonesia lewat karyanya berupa tulisan maupun film dokumenter baru baru saja merencanakan musim nobar dengan meluncurkan film dokumenter berjudul "Kinipan".

Bebagai organisasi maupun perkumpulan masyarakat mengadakan nonton bareng sekaligus diskusi membahas keadaan pangan, agraria, sekaligus lingkungan di Indonesia termasuk kawan kawan sejawat di IMM Syariah cabang Gowa dan beberapa perkumpulan masyarakat pemerhati lingkungan yang berada di daerah Gowa dan sekitarnya. Probadi penulis sendiri mendapat 3 ajakan diskusi dan nobar film tersebut.

Menarik sebenarnya ketika membahas permasalahan ekologi ketika melihat suguhan dari film tersebut. Ekologi sendiri dapat diartikan sebagai disiplin ilmu uang membahas mengani interaksi dengan lingkungan.

Membahas ekologi di masyarakat umum tidak jauh dari pembahasan mengenai agraria. Agraria secara luas dapat diartikan sebagai hal-hal yang terkait dengan pembagian, peruntukan, dan pemilikan lahan. Di Indonesia memang berjodoh menjadi negeri yang agraris, mengutip perkataan Pak Tani dari Kecamatan Tombolo Pao "Disini kalau mau bertani tinggal lempar bibitnya ke tanah Insha Allah tumbuh dek" ujar Petani yang asik merawat wortel wortelnya di lahannya itu.

Dalam ranah hukum positif, agraria diartikan sebagai kaidah yang menentukan hal terkait pembagian lahan dan sebagainya. E. Ulterecht mengartikan agraria sebagai agraria adalah sebuah hukum yang istimewa dimana memberikan kewajiban kepada pejabat administrasi untuk bertugas dalam mengurus berbagai macam permasalahan mengenai agraria dalam memenuhi tugas mereka.

Sayangnya, sejak dahulu permasalahan agraria di negara kita masih seringkali terjebak dalam masalah administrasi. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Fungsi administrasi dalam agraria yaitu untuk mengusahalan penyelenggaraan kebijaksanaan pemerintah di bidang pertanahan dengan mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agar nanti kiranya mengurangi konflik batasan pertanahan antar masyarakat.

Faktanya Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengungkapkan total 241 kasus konflik agraria terjadi sepanjang Tahun 2020.

Hal yang cukup miris, konflik agraria di masa pandemi seharusnya menurun mengingat pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid19 turun 200 persen.

Perombakan yang dilakukan negara dalam hal regulasi dirasa meleset tidak sesuai target. Kebijakan pejabat negara pun akhir akhir ini semakin jauh dari kata "Prihatin" terhadap keadaan agraria di negri sendiri. Mulai dari omnibus law yang berdampak demonstrasi dimana mana yang tak kunjung ditanggapi, Presiden yang lalu lalang membuat kebijakan pindahnya ibukota negara, sampai akun twitter negara yang senang memberitakan pernikahan artis.

Film "Kinipan" menceritakan bagaimana konflik yang terjadi di tanah Kinipan, kebijakan restorasi ekosistem yang melahirkan konflik antara masyarakat, perusahaan, bahkan pemerintah menyebabkan gagalnya penghijauan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun