Mohon tunggu...
I Made Dwi Yogi Wilantara
I Made Dwi Yogi Wilantara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Standar Akuntansi Nasional pada Organisasi Nirlaba Bidang Sosial

25 November 2020   15:30 Diperbarui: 25 November 2020   15:41 740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN
Indonesia menjadi sebuah negara berkembang dengan laju pertumbuhan ekonomi yang saat ini mengalami permasalahan di berbagai sektor, khususnya sektor ekonomi. Upaya memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari berdirinya suatu badan usaha. Dengan kenyataannya pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini, indonesia belum mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi yang ada dalam masyarakat luas. Adanya permasalahan inilah yang mendasari masyarakat Indonesia untuk hidup dalam berorganiasi. Ada banyak bentuk organisasi dalam kalangan masyarakat, yaitu salah satunya bergerak dalam bidang sosial yang dikenal dengan istilah organisasi nirlaba.

Sebuah organisasi nirlaba pada umumnya dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu entitas nirlaba pemerintahan dan entitas nirlaba non-pemerintahan. Organisasi nirlaba memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan organisasi komersial atau organisasi yang berorientasi kepada profit oleh pelanggan, donatur dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba.

Menurut Aldiansah dan Linda, (2017) menyatakan bahwa suatu organisasi nirlaba memperoleh sumber dayanya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lainnya yang tidak sama sekali mengharapkan imbalan apapun dari organisasi. Salah satu contoh organisasi nirlaba adalah yayasan panti asuhan. Yayasan panti asuhan menjadikan sumber daya manusia sebagai aset yang paling berharga, karena semua aktivitas ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk manusia.

Pendirian organisasi nirlaba dalam menjalankan kegiatannya tidak semata-mata dipengaruhi oleh laba (profit). Seluruh kegiatannya tidak ditujukan untuk mengumpulkan laba, namun dalam perjalanannya organisasi nirlaba dapat memperoleh keuntungan atas kinerja keuangan yang baik yang disebut dengan surplus karena aliran kas masuk melebihi aliran kas keluar. Perolehan surplus diperlukan entitas nirlaba yang berfungsi untuk memperbesar skala kegiatan pengabdiannya dan bisa digunakan untuk memperbaharui sarana yang rusak.

Tujuan dari organisasi nirlaba menjadi jelas perbedaannya ketika dibandingkan dengan organisasi bisnis. Organisasi nirlaba berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas, sedangkan organisasi bisnis bertujuan untuk mencari keuntungan. Peran akuntansi sebagai alat pembantu dalam pengambilan sebuah keputusan ekonomi dan pengelolaan keuangan yayasan panti asuhan semakin disadari oleh semua individu dalam yayasan dalam hal ini termasuk kedalam organisasi yang tidak mencari laba.

Akuntansi pada dasarnya merupakan kegiatan yang mengolah tranksaksi-tranksaksi keuangan menjadi informasi keuangan yang siap pakai. Kegiatan yang dilakukan dalam proses akuntansi meliputi pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan dari suatu organisasi. Akuntansi menjadi suatu sangat penting dalam suatu entitas karena akuntansi merupakan bahasa bisnis. Entitas membutuhkan akuntansi sebagai suatu praktek untuk menghasilkan informasi akuntansi agar dapat digunakan oleh pemakai untuk pengambilan keputusan.

Tuntutan untuk memberikan informasi dalam bentuk suatu laporan pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan sejumlah dana yang diterima dari masyarakat dalam bentuk laporan keuangan tidak hanya dilakukan oleh organisasi yang beriorientasi laba namun juga untuk organisasi nirlaba. Organisasi nirlaba merupakan suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk suatu tujuan yang tidak komersial. Organisasi tersebut walau tidak berorientasi terhadap laba, tetapi juga membutuhkan informasi akuntansi karena mereka harus mempunyai anggaran, membayar pengeluaran-pengeluaran untuk keperluan operasional organisasi serta urusan-urusan keuangan lainnya.

Laporan keuangan dalam suatu perusahaan sangat penting adanya karena laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).

Tujuan laporan keuangan menurut  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang dapat dikatakan jelas dan layak untuk dilaporkan kepada pihak-pihak berkepentingan adalah laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan (Indrayani, 2018).

Dengan adanya penyajian laporan keuangan dapat meminimalkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan meningkatkan kredibilitas organisasi tersebut. Maka dari itu, penyajian laporan keuangan yang memadai dan sesuai dengan standar yang berlaku umum di Indonesia, yaitu PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan. Organisasi Nirlaba merupakan suatu komponen yang sangat penting dalam organisasi. Standar yang dibuat untuk memberikan kesetaraan penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba dengan tujuan agar mudah dipahami, memiliki relevansi, dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki daya banding yang tinggi dalam jangka panjang.

Sistem akuntansi akan selalu berkembang sesuai kebutuhan, akibatnya ada perbedaan kebutuhan antara entitas laba maupun entitas nirlaba sehingga menyebabkan adanya perlakuan akuntansi yang berbeda antara satu entitas dengan entitas lain. Bentuk pengembangan pelaporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban kegiatan ekonomi yaitu akuntansi entitas yayasan. Menurut UU No. 28 Tahun 2004, sebagai dasar hukum positif yayasan, pengertian yayasan adalah badan hukum yang kekayaannya terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun