Mohon tunggu...
I KadekAntara
I KadekAntara Mohon Tunggu... Mahasiswa - agama hindu

semangat belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Hindu Mengenai Sarana Upakara

6 Juli 2022   15:56 Diperbarui: 6 Juli 2022   16:00 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandangan Hindu mengenai sarana upakara

Upacara berasal dari bahasa sansekerta, yang terdiri dari kata Upa dan Cara, Upa yang berarti sekeliling atau menunjuk segala dan Cara berarti gerak atau aktivitas. Sehingga upacara dapat didefinisikan sebagai Gerakan sekeliling kehidupan manusia untuk menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau tuhan yang maha esa. Aktivitas ini dilakukan bedasarkan kitab suci Weda dan Sastra Agama Hindu.

Sarana upakara adalah Banten, dalam masyarakat Hindu  mungkin sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Banten, Banten sendiri diartikan sebagai wali, sehingga setiap ada upakara Dewa Yadnya sering disebut Puja Wali. Wali yang berarti wakil yang mengandung pengertian simbolis dan filosofis, sehingga Banten merupakan wakil dari pada isi dari alam semesta yang diciptakan oleh Ida sang hyang Widhi Wasa atau tuhan yang maha esa. Upakara tidak akan lepas dari yang nama nya yadnya. Ketiga unsur tersebut bekerja sama dalam melaksanakan suatu Yadnya tertentu dan harus sejalan. 

Artinya bahwa orang yang bertugas membuat sesajen itu harus sesuai dengan yang diharapkan oleh orang yang beryadnya itu, demikian pula orang yang bertugas memimpin Yadnya itu sesuai dengan sesajen yang disiapkan itu. Tidak boleh ketiga unsur tersebut berdiri sendiri, berjalan sendiri-sendiri menurut kemauannya sendiri. Kembali pada arti kata Yadnya secara etimologi dengan singkat dan dapat dikatakan bahwa secara etimologi kata Yadnya berarti: pemujaan, persembahan atau korban suci. Selanjutnya uraian berikut mengenai pengertian Yadnya dari segi isi atau maknanya.

Kitab Agastia Parwa juga menjelaskan tentang makna Yadnya itu sebagai berikut:

Kalinanya liga ikan karyamuhara swarga: lapa, ya/na, kirli panawruh kuya indariya-nigraha, kapisa kila nm sarira mwah kahrla nm dasendariya, ya lapa darana. Yadnya daranya 'agnihoiradi" kapujan san hyan siwagnipinakadinya wineh maleniahan kucala, wihara palyanan, palani, pancuran, talaga, Uvewarnadi, yalika, kirti naranya, ikan ligan siki, yeka mapha/a vwarga. Tewih lekan lapa saken Yadnya, /ewih lekan vajna saken k/rh ikan ligan siki pivvrIhikadharman naran ika, kunan ikan yoga yeka niwrlhi-kadharman naranya. 

Artinya :

Ada tiga macam perbuatan yang menyebabkan sorga, yaitu : Tapa, Yadnya. Kirtti. Pengetahuan seperti indariya-nigraha (pengendalian indariya), pengekangan badan dan pengendalian sepuluh indariya, yang demikian itu "tapa" namanya. Yadnya artinya "agnihotradi" dan sebagainya yaitu pemujaan kepada Sang Hyang Siwagni (api siwa) dan sebagainya. Membangun rumah obat, wihara (tempat pemujaan), parhyangan (kahyangan), tempat peristirahatan (petani), pancuran, telaga, dan sebagainya, yang demikian itulah Kirtti namanya. Yang tiga macam itulah yang menyebabkan berpahala sorga. 

Tapa lebih utama dan Yadnya, Yadnya lebih utama dan kirtti. Ketiga macam itu kebajikan dalam bentuk perbuatan (prawrtti-kadharman) namanya. Adapun yoga itu adalah niwrtti kadhannan namanya. Menurut sumber tersebut dikatakan bahwa yang dimaksud dengan "Yadnya" adalah Agnihotra dan sebagainya. 

Mengenai yang dimaksud dengan Homa dalam Wrhaspati Tattwa pada prinsipnya sama dengan Agnihotra dalam Agastya Parwa yaitu pemujaan alam persembahan sejati pada api upacara, namun dalam Agasteya Parwa ini menyebutkan bahwa Yadnya itu tidak saja Agnihotra tapi juga ada bentuk yang lain dengan istilah Agnihotradi. Kata "adi", di belakang Agnihotra berarti dan sebagainya atau dan lain-lain.

Kemudian untuk lebih jelasnya kitab Kekawin Ramaya Sargah I, bait 24-27 dengan jelas memberi gambaran tentang pelaksanaan Yadnya itu sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun