Mohon tunggu...
I KadekAntara
I KadekAntara Mohon Tunggu... Mahasiswa - agama hindu

semangat belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Kasus Korupsi Menurut Ajaran Agama Hindu

29 Juni 2022   10:11 Diperbarui: 29 Juni 2022   10:11 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mungkin kita sudah tidak asing lagi mendengar kata korupsi, korupsi merupakan suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi oleh mereka yang berkuasa, dan biasanya melibatkan suap. 

Korupsi dapat juga didefinisikan sebagai suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang terhadap suatu masalah atau organisasi demi untuk mendapatkan keuntungan. Korupsi di Indonesia sudah berkembang secara sistemik. Indonesia bahkan menempati posisi terendah dalam banyak daftar mengenai penanganan kasus korupsi suatu negara. 

Alhasil, Indonesia kerap dinobatkan sebagai negara yang paling korup. Padahal, sudah ada lembaga sendiri untuk mengurusi kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Apabila dilihat dari konsep hindu Korupsi dipandang sebagai tindakan yang melawan Dharma atau Hukum Rta. Dalam konsep Tri Kaya Parisudha, maka korupsi adalah tindakan yang tidak benar karena melanggar Manacika (berfikir yang benar), Wacika (berkata yang benar) dan Kayika (berbuat yang benar). 

Korupsi dalam agama hindu juga merupakan tindakan yang melanggar Catur Purusa Artha dimana seseorang harus mengutamakan Dharma (kebenaran) untuk memperoleh Artha (harta benda) dan Kama (keinginan) demi mencapai tujuan hidup yakni Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma (kebahagian di dunia dan akhirat).

Penyebab terjadinya korupsi menurut hindu

Perbuatan korupsi di Indonesia saat ini sangat banyak terjadi di kalangan pemerintah negara. Hal ini terjadi karena penggunaan wewenang dan kebijakan diluar hukum. 

Dampak dari hal ini adalah negara mengalami kerugian sehingga pembangunan sumber daya manusia semakin terhambat. Tindakan seperti ini tentunya tidak sesuai dengan ideology negara yakni mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tindakan kejahatan seperti ini, bukan hal yang biasa, dalam kitab suci agama hindu telah diprediksi bahwa di Jaman Kali Yuga ini, kejahatan akan lebih banyak dari pada kebaikan dimana kejahatan 75 persen sedangkan kebaikan hanya 25 persen. 

Selain itu, penyebab orang korupsi yakni tidak adanya pengendalian terhadap Sad Ripu yang ada dalam diri setiap manusia. Ke enam musuh tersebut yakni (1) kama yaitu nafsu atau keinginan yang berlebihan sehingga melampau batas kemampuan; (2) Tamak atau sifat rakus yang ada pada diri manusia; (3) Krodha yaitu sifat marah yang terlalu berlebihan; (4) Moha yaitu sifat bingung atau awidya (5) Mada yaitu sifat mabuk baik karena harta mau pun keinginan atau minuman dan (6) Matsarya yaitu sifat dengki atau iri hati.

Ke enam sifat diatas dapat mengakibatkan runtuhnya kemulian (seperti Korupsi) manusia. Selain itu dugaan lain yang dapat membuat orang korupsi yakni, bahwa karena tingginya tingkat materialisme tanpa adanya kendali kerohanian ataupun sentuhan spiritual. Untuk itu, perlu adanya penegakan "dharma". Sebab, Tanpa dharma, maka korupsi akan terus terjadi. Tanpa dharma maka manusia yang menyimpang dari undang-undang, peraturan dan sebagainya. Manusia akan berhadapan dengan polisi, jaksa, hakim dan pejabat justisi lainn

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun