Media sosial sekarang ini dijadikan ruang
pertarungan atau ring tinju yang menggeser wajah media sosial yang ketika kali pertama muncul sebagai media curhat dan ajang berinteraksi sosial menjadi ruang yang menghadirkan berbagai pertarungan dari banyak pemain dari banyak latar belakang yang bereda. masyarakat yang terlibat di media sosial tersebut semakin tinggi ketika berhadapan dengan situasi atau momentum politik, karena rakyat yang terlibat tidak hanya rakyat biasa, tetapi juga berbagai kelompok-kelompok kepentingan seperti partai politik, elite politik, ormas, pelaku bisnis dan lain sebagainya. jadi harus kita akui, suka atau tidak, akhir-akhir ini isu politik menjadi pemicu maraknya kontrovesi di media sosial seperti hate speech, saling hujat, dan lain sebagainya di tanah air.
Ekspresi politik, saling hujat, saling bela pilihan politik dan merendahkan pilihan lain yang awalnya di dunia nyata, kini bergeser ke dunia maya. Tidak heran kemudian berita palsu dan atau berita-berita hoax di media sosial begitu viral di media sosial. Para aktor dan korban penyebar hoax tidak lagi tunggal, melainkan lebih lengkap. Aktor penyebar hoax pun tidak hanya disebarkan pelaku kriminal, banyak juga dilakukan oleh
mereka yang sekadar iseng, menyerang bermuatan politik, menyuarakan hatinya, atau hanya sekedar mencari sensasi.
Di era internet ini, masyarakat secara bebas bisa menyampaikan pendapat atau opininya, baik melalui lisan, media cetak, maupun media elektronik atau online. Jadi ada hal yang perlu diingat bahwa kebebasan berpendapat kalau tidak berbudaya dan beretika akan membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya, untuk itu masyarakat harus berhati-hati. Dan ada hal lain yang juga tidak kalah pentingnya untuk di waspadai yaitu penyampaian opini yang menimbulkan dampak ketidak nyamanan bagi pihak lain. Seringkali hal tersebut dikenal sebagai ujaran kebencian, yaitu tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain.
Pada umumnya, ujaran kebencian berisikan hal hal yang berkait dengan aspek ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain lain. Ujaran kebencian merupakan ujaran atau ekspresi verbal dan nonverbal yang digunakan untuk merendahkan, menindas, atau mempromosikan kekerasan terhadap seseorang atas dasar keanggotaan mereka dalam kelompok sosial atau etnis.
Kebencian melibatkan lebih dari sekedar menunjukkan bahwa Anda tidak menyukai seseorang.Dengan semakin tumbuh dan kuatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mewaspadai bahaya yang ditimbulkan oleh penyebaran berita Hoax dan Ujaran kebencian melalui medsos, maka masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Misalnya, dengan cara memastikan terlebih dahulu akurasi konten yang akan dibagikan, mengklarifikasi kebenarannya, memastikan manfaatnya, baru kemudian menyebarkannya.
Jadi saya simpulkan berhati hatilah dalam berbicara , bertindak dan lain lagi yang mengakibatkan orang lain itu tersinggung dan hindarilah berita bohong yang menganggu ketertiban dalam hidup bermasyarakat kita saat ini
mohon maaf jika ada salah kata yang saya ketik dan mohon untuk dikoreksi untuk memberbaiki yang keliru dalam bahasa maupun berkataan saya I Nyoman Tri Guna Juliawan Menyampaikan bahwa ini Opini tentang Bahaya Berita Hoak Dan Ujaran Kebencian di  Media Sosial Dalam Bermasyarakat