Mohon tunggu...
Huzarialmer
Huzarialmer Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Redaktur Harian Bangka Pos, Pangkalpinang, Tahun 2001-2009. Saat ini ASN Pranata Humas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesenjangan Gender di Dunia Kerja, Ini Penyebabnya

7 Oktober 2021   06:20 Diperbarui: 7 Oktober 2021   06:25 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pangkalpinang - Hingga saat ini masih terjadi kesenjangan gender di dunia kerja. Perempuan kerapkali mendapatkan upah lebih rendah dari pekerjaan laki-laki, padahal waktu kerja sama. Selain itu, masih banyak perempuan mengalami diskriminasi termasuk dalam urusan pemilihan profesi.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, di lingkungan masyarakat masih mudah ditemukan ketimpangan gender. Contohnya, perlakuan diskriminatif laki-laki terhadap perempuan seperti KDRT, kesenjangan di dunia kerja dan subordinasi.

"Masih berkembang budaya patriarki. Ini merupakan sebuah sistem sosial yang yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama," kata Asyraf saat menyampaikan materi pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender, di Soll Marina Hotel, Rabu (06/10/2021).

Asyraf Kepala DP3ACSKB berharap pendidikan anak perempuan dan anak laki-laki harus sama. Sekarang ini banyak perempuan berprestasi, untuk itu perempuan harus mendapatkan kesempatan sama. Begitu juga di dunia politik yang sampai saat ini jumlah perempuan masih belum banyak.

Menyingung mengenai Indeks Responsif Gender, jelas Asyraf, indeks pembangunan gender merupakan indikator untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia dengan mempertimbangkan aspek gender. Selain itu indeks pemberdayaan gender yang memperlihatkan sejauhmana peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik.

"Indikator lain terkait gender, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, tingkat pernikahan anak perempuan," jelasnya.

Sebelumnya Dwi Wulandari, SE, MM Kasubbid Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan mengenai strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.

Menurutnya, ini bisa dilakukan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas semua kebijakan.

"Pemda berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berperspektif gender dalam RPJMD dan Renja SKPD," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun