Mohon tunggu...
Husnil Kirom
Husnil Kirom Mohon Tunggu... Guru - Pejuang Pendidikan

Asesor GTK Kemdikbudristek RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menggerakkan Komunitas Belajar

22 Juni 2022   11:30 Diperbarui: 22 Juni 2022   11:39 3542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebelumnya telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP). Program ini bertujuan menggerakkan sekolah-sekolah dalam meningkatkan sumber daya manusia, terutama guru dan siswa. Sehingga dapat meningkatkan kualitas mengajar guru dan hasil belajar siswa. Saat ini sudah banyak alumni guru penggerak dan sekolah penggerak hampir di seluruh wilayah Indonesia yang bertugas sebagai ujung tombak dalam mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran atau instructional leadership yang handal. Nah, POP ini khususnya Komunitas Penggerak nantinya diharapkan akan membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memajukan peradaban Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Mengapa harus Komunitas Belajar?

Pada mulanya Kemendikbudristek menyiapkan Program Guru Penggerak (PGP) yang dimulai pada tahun 2020. Hal ini memungkinkan tersedianya kesempatan bagi individu-individu yang ingin menjadi relawan di Komunitas Penggerak. Relawan ini merupakan individu-individu terampil dan kompeten yang peduli terhadap dunia pendidikan. Caranya dengan mendaftar secara daring di Komunitas Penggerak sebagai relawan. Kemendikbudristek atau organisasi yang berpartisipasi dalam POP dapat menghubungi individu tersebut untuk meminta dukungan dalam mengimplementasikan program yang telah direncanakan. Dalam hal ini Relawan Penggerak dapat mengambil peran melalui kolaborasi dengan Organisasi Penggerak dalam sebuah proyek rintisan sebagai peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berbagai daerah di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi sampai menemukan dan melatih guru-guru di daerah kabubaten/kota se-Indonesia sebagai "gurunya guru" sendiri. Alasannya bahwa guru yang baik atau yang tepat untuk menjadi gurunya guru haruslah berasal dari daerah yang sama. Selain itu, ada berbagai adat dan asas-asas yang dimungkinkan memudahkan guru berkoordinasi, berkomunikasi, dan membangun persepsi yang sama di setiap daerah. Hal ini yang menjadi kesulitan sekaligus tantangan bagi Kemendikbudristek selama ini. Perlu ada kriteria seleksi yang menyesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi guru-guru di masing-masing daerah, bukan hanya berupa tes kemampuan saja. Selanjutnya dilakukan Pendidikan Guru Penggerak (Master Teachers).

Pendidikan Guru Penggerak ini konsepnya seperti pelatihan terstruktur yang dimaksudkan selanjutnya akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan di Balai Guru Penggerak masing-masing daerah. Harapannya akan muncul calon-calon pemimpin sekolah, seperti kepala sekolah, guru, calon guru yang memiliki dan menguasai semua kompetensi yang dipersyaratkan. Paradigma pelatihan akan diubah dengan berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi masyarakat non profit motif. Sehingga assesmen kompetensi yang menjadi tolok ukur pendidikan di masa mendatang dapat tercapai maksimal. Tahun ini PGP sudah memasuki seleksi angkatan ke tujuh. Oleh karena itu, para guru hebat nusantara mari kita manfaatkan kesempatan yang baik ini sebagai bentuk pengabdian untuk negeri, karena guru adalah ujung tombak pembangun peradaban bangsa dari dulu sampai selamanya.

Nah, untuk menjawab pertanyaan pada sub judul di atas akan diawali dengan gambaran tentang Program Organisasi Penggerak (POP) yang menjadi Episode ke-4 dari Program Merdeka Belajar Mas Menteri. POP melibatkan organisasi masyarakat dalam mengembangkan dan memberdayakan berbagai komunitas. Dari program ini akhirnya melahirkan Komunitas Penggerak atau saat ini dikenal dengan Komunitas Belajar. Nah, Komunitas Belajar inilah yang sekarang sedang gencar diseleksi oleh Kemdikbudristek.

Komunitas Belajar merupakan wujud komitmen pemerintah yang berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh siswa Indonesia. Komunitas Belajar ini berisikan penggerak atau pengurus organisasi yang peduli terhadap pendidikan. Kemdikbudristek mengajak semua organisasi dan relawan pendidikan untuk bergotong royong menciptakan kreatifitas dan inovasi pembelajaran terbaik untuk pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19 yang lama melanda Indonesia bahkan dunia.

Penjaringan Komunitas Belajar tersebut sudah dibuka pada bulan Pebruari 2022 yang lalu untuk gelombang pertama. Saat ini sudah memasuki gelombang ketiga dan menyusul gelombang keempat. Komunitas Belajar ini juga ditujukan untuk mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Syarat umum dari Komunitas Belajar adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pendidik lainnya yang aktif mengelola komunitas belajar, seperti gugus PAUD/PKG/MGMP/KKG/MKKS/KKKS/MKPS/KGB atau komunitas belajar lainnya yang aktif. Ada dua kategori yang akan diseleksi nantinya, pertama menyeleksi Komunitas Belajar dan kedua Penggerak Komunitas Belajar. Kriteria untuk Komunitas Belajar yang akan mendukung IKM tersebut, yaitu: (1) memiliki penggerak atau pengurus yang aktif; (2) memiliki pertemuan rutin, baik offline maupun online; (3) memiliki anggota yang sudah atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Sementara kriteria untuk Penggerak Komunitas Belajar, terdiri dari: (1) aktif menjadi bagian dari komunitas; (2) aktif mengelola komunitas belajar atau memfasilitasi proses belajar dalam komunitas; (3) memiliki akun belajar.id yang sudah terdaftar; (4) sudah menggunakan Platform Merdeka Mengajar; (5) berkomitmen memfasilitasi proses belajar rekan sejawat tentang IKM; (6) dan memiliki komitmen menggerakkan komunitas masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun