Mohon tunggu...
Husnil Kirom
Husnil Kirom Mohon Tunggu... Guru - Pejuang Pendidikan

Asesor GTK Kemdikbudristek RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hardiknas Istimewa Covid-19

4 Mei 2020   07:00 Diperbarui: 4 Mei 2020   07:22 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangun peradaban harus mempertimbangkan idealisme yang tinggi dan tuntutan dari masyarakat. Begitupun untuk membangun peradaban dalam proses pendidikan yang bertujuan agar orang Indonesia tidak kerdil, namun menjadi pribadi yang tangguh dan besar dalam situasi apapun, termasuk dalam menghadapi wabah korona kali ini. Di dalam peradaban suatu bangsa, maka pembangunan pendidikan mendapatkan posisi utama dan peran yang terhormat (Salim, 2007). 

Pendidikan nasional di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi dari kurun waktu yang berbeda yang dimulai dari prakemerdekaan, orde lama, orde baru, orde reformasi, sampai masa saat ini. 

Diantara tantangan pendidikan itu (sebut saja) masalah pendidikan dari masa ke masa, yakni pada masa prakemerdekaan masalah pendidikan adalah penanaman nasionalisme pelajar. Di masa orde lama masalahnya kekurangan masyarakat terdidik untuk mengisi jabatan di pemerintahan. 

Masalah pendidikan masa orde baru terletak pada pemerataan, kualitas-kuantitas, efisiensi-efektivitas, dan relevansi kurikulum pendidikan dengan pasar kerja. Pada masa reformasi masalah pendidikan berkaitan dengan dana penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Lalu apa tantangan dan solusi pendidikan nasional di tengah masa pandemi Covid-19? Hal ini menjadi refleksi dan prioritas bersama insan pendidikan tanah air dalam Peringatan Hardiknas Tahun 2020.

Peringatan Tanpa Seremonial 

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. 

Dalam pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 disebutkan tujuan pendidikan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Jelas tersurat dan tersirat dalam tujuan tersebut pendidikan kita ingin mencetak SDM Indonesia yang mantap keyakinan agamanya, memiliki attitude yang baik dan sopan, kuat atau gagah jiwa raga (sehat itu utama), memiliki kecerdasan serta keterampilan/kecakapan lainnya. 

Tujuan ini mengacu pada pemikiran tokoh sentral pendidikan di Indonesia, yakni Ki Hadjar Dewantara dengan slogan Tut Wuri Handayani. Demi menghargai jasa besar beliau sebagai peletak dasar pendidikan di Indonesia, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal kelahiran (2 Mei) sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Tahun 2020 ini, meskipun Indonesia masih berada ditengah masa pandemi Covid-19, namun insan pendidikan tanah air tetap memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan cara yang berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun