Mohon tunggu...
Husni Fahruddin
Husni Fahruddin Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat, politisi dan jurnalis

Koordinator Youth Institute, BORNEO (Barisan Oposisi Rakyat Nasional dan Elaborasi Organisasi), FORMAS (Forum Organisasi Masyarakat), Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Advokat & legal Auditor

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Rencana Pemisahan Pilpres dan Pileg 2024, Pengkhianatan atas Perjuangan dan Pengorbanan Pahlawan Demokrasi

26 April 2019   16:34 Diperbarui: 29 April 2019   08:17 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berdasarkan rilis KPU (25/4/2019), Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia telah mencapai 225 dan sebanyak 1.470 mengalami sakit, total keseluruhan berjumlah 1.695 anggota KPPS yang mengalami dampak dalam melaksanaan pemilu.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan sampai saat ini (23/4/2019), total 325 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mengalami sakit, kekerasan, hingga meninggal dunia.

Petugas Panwaslu yang dirawat jalan, yakni 137 orang, rawat inap 85 orang, dan kecelakaan 74 orang. Sedangkan 15 orang mengalami kekerasan dan terakhir korban meninggal dunia sebanyak 33 orang disebabkan sakit karena kelelahan.

Data terbaru Mabes Polri (25/4/2019), total sebanyak 16 orang personel yang gugur terkait tugas mengamankan jalannya Pemilu 2019.

Sampai saat ini secara keseluruhan petugas Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan personel Polri yang mengamankan pelaksanaan Pemilu di tahun 2019, meninggal dunia sebanyak 274 orang, sakit yang disebabkan kelelahan termasuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.766 orang dan sebanyak 19 orang petugas Panwaslu yang mengalami kekerasan.

Angka korban yang begitu fantastis laksana telah terjadi sebuah bencana alam, pada bencana alam wajar korban begitu besar sebab sangat sulit diantisipasi dikarenakan waktu kejadian yang tidak diketahui dan minimnya persiapan dalam mencegah karena bentuk bencana yang tidak terukur.

Harusnya pemilu ini bisa diantisipasi dampaknya karena bukan bencana alam, ibarat nasi sudah menjadi bubur, perjuangan ini wajib diselesaikan hingga tuntas oleh penyelenggara pemilu dan rakyat wajib memberikan bantuan dan dukungannya.

Lantas kemudian, dengan begitu banyaknya pengorbanan pahlawan demokrasi ini, apakah pemilu yang menyerentakan Pilpres dan Pileg ini akan dipisahkan kembali untuk pemilu yang akan datang atau model pemilu ini tetap di lanjutkan pada periode selanjutnya namun dengan evaluasi dan perbaikan agar tidak terjadi lagi "korban" dan menghasilkan pemilu yang lebih efektif, efesien, luber dan jurdil.

Pemilu ada sebuah kegiatan atau peristiwa politik yang pelaksanaannya dikelola oleh negara. Sesuatu yang dapat di kelola tentu saja dapat direkayasa melalui simulasi, percobaan dan evaluasi yang merupakan instrumen teknik antisipasi terhadap segala faktor yang mengurangi kesuksesan dalam sebuah kegiatan.

Pemilu 2019 ini telah dibayar dengan mahal, secara hitungan materi pemerintah mengeluarkan dana di awal tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar.

Kemudian pada tahun 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun dan terakhir di tahun 2019 sebesar Rp15,79 triliun. Total anggaran pemilu 2019 dalam 3 tahun sebanyak Rp25,59 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun