Mohon tunggu...
Husni Anwar
Husni Anwar Mohon Tunggu... Guru - Guru matematika di SMKN 1 Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya

Penulis adalah seorang guru matematika, Istri dari seorang Pendamping Desa di daerah perbatasan, Ia juga seorang ibu dari 3 orang anak. Penulis berdomisili di kecamatan Sungai Rumbai, perbatasan Propinsi Sumatera Barat dan Propinsi Jambi. Dengan segala problematikanya, penulis berharap mampu berkontribusi dalam dunia pendidikan, dalam rangka menambah kebermanfaatan dirinya di dunia pendidikan. Semoga menjadi amal jariyah, penyelamat di alam kekekalan. Aamiin Ya Rabbana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Pendidikan di Tengah Badai Pandemi

14 November 2020   05:44 Diperbarui: 14 November 2020   06:00 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Husni Anwar, S.PdPenulis adalah Pendidik di SMKN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya  dan Mahasiswa Pasca Sarjana MPI IAIN Batu Sangkar Sumbar

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, Pemerintah mengeluarkan Penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 07 Agustus 2020. Dalam perubahan SKB Empat Menteri tersebut, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya di zona hijau saja. Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya. Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

Jika dihubungkan dengan teori perencanaan pendidikan , maka sangat tepatlah apa yang di katakan oleh Asmendri, salah seorang dosen Pasca Sarjana IAIN Batu Sangkar. Dia mengatakan dalam bukunya yang berjudul Teori dan Aplikasi Managemen Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah/Madrasah, langkah-langkah dalam perencanaan terdiri atas : 1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai, 2. Meneliti masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan, 3. Mengumpulkan data atau informasi-informasi yang diperlukan, 4. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan, 5. Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan itu akan diselesaikan.

Langkah pertama perencanaan pendidikan sudah ditentukan oleh negara kita, yaitu penentuan tujuan pendidikan yang dituangkan dalam Undang-undang Negara. Dengan datangnya pandemi, maka terjadilah berbagai permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan pendidikan sehingga Pemerintah Indonesia melakukan perencanaan ulang terhadap pelaksanaan pendidikan. Secara tidak langsung langkah kedua perencanaan pendidikan sudah dilakukan.

Pengumpulan data dan menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan berjalan seiring dengan pelaksanaan pembelajaran di tengah perjuangan melawan Covid-19. Dan yang terakhir dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, telah menjawab pertanyaan bahwa inilah langkah kelima yang dilakukan Pemerintah kita dalam perencaaan pendidikan di tengah terjangan badai Covid-19.

Sejak pandemi melanda bumi ini, segala sesuatunya menjadi tidak pasti dan tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, perencaaan pendidikan bisa saja berubah sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi. Namun yang pasti, perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah kita, tentu saja untuk kebaikan pendidikan, dan demi mencapai tujuan pendidikan Nasional. Semoga ujian ini segera berlalu, dan kita menjadi orang-orang yang bertahan di tengah terjangan badai pandemi dengan penuh kesabaran, sehingga ketika badai usai, kita keluar sebagai pemenang. Semoga.

Sumber Berita :

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/penyesuaian-keputusan-bersama-empat-menteri-tentang-panduan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/10063201/kilas-balik-pembelajaran-jarak-jauh-akibat-pandemi-covid-19?page=all

https://www.merdeka.com/dunia/cerita-lengkap-asal-mula-munculnya-virus-corona-di-wuhan.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun