Mohon tunggu...
Djamaluddin Husita
Djamaluddin Husita Mohon Tunggu... Lainnya - Memahami

Blogger, Ayah 3 Putra dan 1 Putri. Ingin menyekolahkan anak-anak setinggi yang mereka mau. Mendorong mereka suka membaca dan menulis (Generasi muda harus diarahkan untuk jadi diri sendiri yang berkarakter).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belajar dari Tragedi Kanjuruhan; Perlu Tim Pengamanan Khusus Menghadapi Kerusuhan Sporter Sepak Bola dan Demonstran Mahasiswa

3 Oktober 2022   16:54 Diperbarui: 3 Oktober 2022   17:02 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Kompas.Com

Tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam Sepakbola Indonesia dan Dunia. Presiden FIFA Gianni Infantino sebagaimana dikutip laman FIFA ikut prihatin dengan peristiwa kerusuhan sporter seusai Arema Malang kalah dari rival satu provinsinya yaitu Persebaya Surabaya dengan skor 3-2. Gianni Infantino menyebutkan bahwa kejadian di Stadion Kanjuruhan merupakan hari-hari gelap dalam sepakbola.

"Dunia sepakbola terkejut dengan insiden tragis yang terjadi di Indonesia pada akhir pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan," kata Gianni Infantino mengutip dari laman resmi FIFA.

Selanjutnya Gianni Infantino menyebutkan: "Tragedi menyedihkan ini menjadi hari-hari gelap bagi semua yang terlibat dalam sepakbola. Saya menyampaikan belasungkawa terdalam untuk keluarga serta teman-teman para korban yang meninggal dunia," tegas pria asal Italia itu.

Salah satu sorotan dunia dalam peristiwa yang menelan korban jiwa sebanyak 127 orang itu adalah penggunaan gas air mata dalam menghadapi kerusuhan para sporter. Sebab, dalam aturan FIFA tidak diperbolehkan menggunakan gas air mata dalam menanggani kerususahan sporter sepakbola. Hal ini yang dikhawatirkan oleh para pengamat dan pencinta sepakbola bahwa PSSI akan mendapat sanksi dari FIFA.

Terlepas apakah PSSI mendapat sanksi FIFA atau tidak (kita mengharap sanksinya tidak berat) terpenting peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama pihak keamanan (baca: Polisi). Sebab, sepertinya pihak keamanan dalam menanggani kerusuhan dalam stadion sepakbola masih menggunakan standar yang sama seperti menghadapi kerusuhan massa lainnya. Padahal dalam menanggani kerusuhan sporter sepakbola dalam stadion sudah ada ketentuan khusus dalam aturan FIFA.

Mengacu pada Tragedi Kanjuruhan tersebut, perlu juga dibuat standar atau ketentuan khusus bagi pihak keamanan dalam menghadapi demonstran mahasiswa. Selama ini, dalam menghadapi demonstran mahasiswa kerapkali menggunakan gas air mata. Dimana, gas air mata tersebut pada kondisi tertentu bisa berakibat fatal.

Bukan hanya sebatas menggunakan gas air mata dalam menghalau para demontran mahasiswa selama ini. Tetapi juga tindakan represif masing seing terjadi. Padahal demonstran mahasiswa adalah generasi muda dan asset bangsa yang hanya menyuarakan keadilan sebagai bagian dari berdemokrasi.

Saya kira, dalam dunia yang modern dan alam demokrasi seperti ini, pendekatan kekerasan sudah saatnya dikurangi.

Bila untuk sporter sepakbola sudah ada ketentuan dari FIFA saya kira menghadapi demontran mahasiswa juga perlu ada standar juga. Sehingga tidak terjadi lagi tindakan-tindakan berlebihan. Menghadapi kerusuhan sporter sepakbola dalam stadion tidak diperbolehkan mengunakan gas air mata. Menghadapi demontran juga dapat seperti termasuk menghindari tindakan kekerasan berlebihan. 

Saya kira, kedepan yang mesti dilakukan adalah melakukan evalusi menyeluruh terhadap pergerakan aparat keamanan. Mereka harus dipilah-pilah. Tim untuk menghadapi sporter sepakbola harus yang A. Menghadapi demonstran mahasiswa harus yang B dengan ketentuan tertentu. Kemudian menghadapi situasi yang genting yang dapat membahayakan masyarakat dan negara tentu yang dikerahkan adalah pasukan yang sudah tersedia yaitu brimob.

Begitupun, pada momen ini, yang paling penting dilakuan adalah meninjau kembali atau melakukan revisi kurikulum pendidikan personil keamanan. Begitu juga SOP yang ada saat ini perlu disesuaikan lagi dengan situasi dunia modern dan demokratis. Sehingga profesionalisme personil keamanan benar terwujud sebagaimana yang diharapkan (**dj)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun