Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ambil Naskah Soal UN ke Polsek Angkinang

10 Mei 2016   12:28 Diperbarui: 10 Mei 2016   12:31 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penunjuk arah menuju Kantor Polsek Angkinang. (foto : akhmad husaini)

Naskah soal Ujian Nasional (UN) yang dititipkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) harus diambil setiap hari oleh Panitia UN Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Angkinang sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan.

Panitia UN MTsN Angkinang yang bertugas mengambil naskah soal ke Polsek Angkinang, Ahmad Yamani, S.Ag menyampaikan, ia harus datang pagi-pagi ke Polsek Angkinang, untuk menyempatkan waktu pelaksanaan UN. “Saya datang pagi-pagi kesana dengan membawa Berita Acara sebanyak dua lembar,” ujar Ahmad Yamani saat dihubungi Selasa (10/05/2016).

Menurut Yamani, begitu sapaan akrabnya, satu lembar Berita Acara diserahkan ke petugas yang ada di Polsek Angkinang dan satu lagi untuk Panitia UN MTsN Angkinang. “Ini sebagai bukti pengambilan naskah soal,” ujar Yamani.

Ditambahkan Yamani, saat ia datang suasana masih lengang, untung ada petugas jaga di ruang piket Polsek Angkinang yang menyambut kedatangannya. “Kepada mereka saya memberitahu maksud kedatangan untuk mengambil naskah soal UN,” ujar Yamani.

Kepala MTsN Angkinang, Gazali, S.Ag, M.Pd,I menyebutkan sengaja naskah soal dititipkan ke Polsek Angkinang, karena sudah semacam keharusan, untuk keamanan dokumen negara. “Kerjasama dengan Polsek Angkinang terus ditingkatkan demi keberlangsungan pelaksanaan UN di madrasah kami,” ujar Gazali. (akhmad husaini)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun