Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Ritus Ritmis Janji Menikam Sukma Jenggala

17 November 2018   08:16 Diperbarui: 17 November 2018   08:50 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Dalam senyap butuh waktu luang menyerta
arah menebus hakikat fatasi sendu merona
kupu-kupu cantik pembawa kabar manis
senarai lagu syahdu merawat keprihatinan
rentang waktu teramat wibawa menggerutu
memendam kecamuk sungguh meniku tabiat

Ritus ritmis janji menikam sukma jenggala
tidak indah pada waktunya diterkam masa
kenang kondisi segala hampa wibawa rencana
siasat hati kelu memendam kelana langlang
serangkai menanam prosa lembah lantang
resap pelangi derai mentari lagu janji merana
kisah silam kemestian kau agendakan lara

Menata rajutan kedukaan berat selera seirama
memendar lagu menggebu lamunan gulana menata
suasana temaran menghunjam pendar kelana
ada cinta merencana sepajang jodoh membelai
tempias kumandang selayak syahdu meliku
menimang dilematis tertukar sendu merindu

Hidup mengalami rentang mengadu bintang
terus bijak bergerak menikam sepanjang tentu
gambaran hidup tak semuanya kita bersatu
pantau menempuh sepenuh perasaan yang risau
kenangan jingga menempuh jejak meramu tentu
sebatas itu yang bisa kau rasa kemungkinannya

Kandangan, 30 Oktober 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun