Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembina Upacara di MTsN 3 HSS dari Satlantas Polres

22 Januari 2018   08:35 Diperbarui: 22 Januari 2018   09:18 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana upacara bendera di MTsN 3 HSS, dengan Pembina Upacara dari Satlantas Polres HSS. (foto : akhmad husaini)

Senin (22/01/2018) pagi, Kepala Unit (Kanit) Dikyasa Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), Bripka Joko Supriyanto, menjadi Pembina Upacara, di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 HSS yang beralamat di Jalan A Yani Km 7,5 Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang.

Dalam amanatnya dihadapan Kepala Madrasah, Dewan Guru, Tata Usaha dan siswa MTsN 3 HSS, Bripka Joko Supriyanto menyampaikan beberapa hal yang penting.

Menindaklanjuti aksi keselamatan tahun 2017, satuan lalulintas melaksanakan aksi keselamatan lalu lintas melalui bulan tertib lalulintas guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan dan kelancaran lalulintas dan menekan angka kecelakaan lalulintas.

Maka Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres HSS melaksanakan beberapa kegiatan pendidikan masyarakan (Dikmas) lantas diantaranya menjadi Pembina Upacara di sekolah-sekolah di Kabupaten HSS, termasuk salah satunya MTsN 3 HSS.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat berlalulintas antara lain, pengendara dilarang menggunakan handphone saat berkendara, jangan mengubah bentuk kendaraan, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm be-SNI. (ahu)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun