Mohon tunggu...
HUMAS UNMUH BABEL
HUMAS UNMUH BABEL Mohon Tunggu... Dosen - Akun Official Humas Dan Protokol Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Tim Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Memberikan Informasi tentang kegiatan Civitas Akademi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung yang terkini dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rektor Unmuh BaBel sebagai Narasumber dan Tenaga Ahli RPPLH Kota Pangkalpinang

19 September 2022   16:34 Diperbarui: 21 September 2022   15:12 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok.Humas. Ir.Fadillah Sabri,S.T.,M.Eng., jadi narasumber dalam FGD)

(PANGKALPINANG) -- Kamis (15/09/2022) bertempat di aula kantor Lembaga Teknis Daerah Dibidang Penelitian Dan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Pangkalpinang digelar FGD (Forum Grup Diskusi) tentang  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pangkalpinang 2022.

Acara FGD dibuka oleh Asisten I Setdako Pangkalpinang Drs. H. Ahmad Subekti, M.Si, dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan Tenaga Ahli sekaligus Narasumber yaitu Rektor Unmuh Babel Ir. Fadillah Sabri, ST.,M.Eng.

Menurut Fadillah Sabri, "Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu."

Sedangkan muatan RPPLH sendiri berisi tentang arahan kebijakan, strategi dan implementasi program berupa :

1.            Instrument hukum dalam bidang perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup.

2.            Instrumen perencanaan memiliki fungsi penting untuk menyeleraskan kebijakan lingkungan. "

(Dok. Humas. Fadillah dalam memaparkan persoalan RPPLH)
(Dok. Humas. Fadillah dalam memaparkan persoalan RPPLH)

Ditambahkan oleh Fadillah Sabri, " Inventarisasi Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang ini sangat penting sebagai dasar untuk merumuskan isu-isu strategis & pokok dasar guna penentuan target serta penyusunan PPLH 30".

Tujuan dilakukannya inventarisasi lingkungan hidup adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam.

(Dok.Humas dalam FGD)
(Dok.Humas dalam FGD)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun