Rutan Kelas IIB Temanggung terus meningkatkan Pelayanan Publik, termasuk pelayanan berbasis IT.
Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni mengatakan salah satu bentuk konkrit dari peningkatan layanan tersebut adalah perawatan layanan informasi "Self Service WBP dan Keluarga WBP".
Dengan perawatan secara berkala pada layanan informasi "Self Service", Warga Binaan ataupun keluarga dari Warga Binaan dapat mengakses informasi mengenai registrasi yang disediakan oleh rutan dengan lancar
Box Self Service ini merupakan pemberian  langsung dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sebagai pemenuhan sarana dan prasarana pengelolaan SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) pada Unit Pelaksana Teknis guna peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Syaikoni mengatakan "Kami akan terus meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, dengan cara merawat box self service ini secara berkala. Dengan perawatan yang baik layanan Self Service ini diharapkan meningkatkan layanan Pemasyarakatan yang merupakan salah satu tekad kami bersama ".
#KemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#RutanTemanggung