Â
Temanggung (20/09), Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung menerima 7 tahanan baru dari Polres Temanggung, Â (20/9/2022). Tahanan baru ini merupakan tahanan pengadilan (AIII) yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
7 orang tahanan tersebut terdiri dari 5 orang  tahanan laki laki dan 2 orang tahanan perempuan. 4 orang merupakan tahanan dengan kasus uang palsu, 1 orang kasus narkoba dan 2 orang sisanya kasus penipuan.
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Syaikoni menyampaikan bahwa penerimaan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sekitar pukul 11.00 WIB di Rutan Temanggung  melaksanakan penerimaan tahanan pengadilan (AIII) sejumlah 7 orang yang terdiri atas 5 orang pria dan 2 orang wanita," ucap Syaikoni
Proses penerimaan dilakukan langsung oleh Ka KPR beserta staf pelayanan tahanan selaku petugas menerima para tahanan AIII. Dan juga komandan jaga yang bertugas pada saat itu.
Saat tahanan tiba di Rutan melalui protokol kesahatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Seluruh tahanan harus melalui prosedur pemeriksaan. Â Mulai dari mencuci tangan, scanning suhu tubuh, dan penggeledahan awal oleh petugas P2U.
Kemudian diserahkan kepada petugas kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap kondisi tahanan berupa pemeriksaan tensi badan, riwayat kesehatan dan kondisi tubuh Untuk tahanan wanita di periksa oleh petugas perempuan Rutan temanggung dan juga dilakukan pemeriksaan test urine.
Setelah proses pemeriksaan selesai, selanjutnya para tahanan baru di masukan ke kamar Mapenaling. (Humas Rutan Temanggung)
#Rutan Temanggung