Masamba, 21 Juni 2024 - Sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Masamba melakukan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil pada Jumat malam, 21 Juni 2024, mulai pukul 22:30 hingga 01:25 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPR bersama Plh. Kasubsi Pengelolaan dan Kepala Regu Pengamanan II, dengan melibatkan petugas jaga, staf pengamanan, pelayanan, pengelolaan, serta CPNS.
Pemasyarakatan (WBP) menjalani penggeledahan badan dan kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang larangan seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di beberapa kamar hunian yang telah ditentukan, termasuk Kamar A4, A6, B4, C1, C3, dan D10, serta blok kamar wanita. Setiap Warga Binaan
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sejumlah barang larangan berhasil disita, antara lain 11 sendok besi, 4 buah silet, 2 korek api gas, 1 buah pinset, 4 buah pemotong kuku besi, 2 buah pisau cutter rakitan, 2 buah pisau cutter, 1 buah botol parfum kaca, 1 buah gelas stainless, 7 buah paku, 3 buah hanger besi, 1 buah piring kaca, 2 buah gelas kaca, 1 ikat kawat, 4 buah gulungan tali, 3 buah alat cukur jenggot, dan sebuah cermin kaca.
Hasil penggeledahan malam itu, juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Razia dan penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk menjaga keamanan serta mencegah gangguan di Rutan Kelas IIB Masamba. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lingkunganBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H