Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Fasilitas Kamar Hunian, Rutan Kudus Terima 50 Matras dan 3 Borgol dari Ditjenpas

9 Desember 2024   00:57 Diperbarui: 9 Desember 2024   00:57 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima dropping berupa peralatan penunjang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang tiba pada hari ini, Jumat (06/12) pukul 18.30 WIB. Dropping barang kali ini terdiri atas 50 pcs matras, 3 pcs borgol. Seluruh peralatan tersebut diterima dalam kondisi baru dan siap digunakan.

Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan bahwa barang yang diberikan kali ini sangat berarti bagi operasional Rutan Kudus, khususnya dalam upaya peningkatan kenyamanan dan keamanan lingkungan.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Ditjenpas. Barang yang diberikan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan dan mendukung pengelolaan fasilitas di dalam Rutan," ujar Anda Tuning.

Dengan adanya tambahan peralatan tersebut, Rutan Kudus semakin optimis dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan serta diharapkan bisa mendukung terciptanya kondisi yang lebih aman dan kondusif sesuai nilai-nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, Tertib) yang menjadi motto Rutan Kudus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun