*Kudus* (08/12) -- Jajaran petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Perintah dan instruksi dari Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar seluruh Lapas dan Rutan melaksanakan Sidak dalam rangka kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih.
Penggeledahan ini dilaksanakan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) yang ada di Rutan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Damianus Ardhyna Bintara, dan Kepala Regu Pengamanan (Ka RUPAM), Ariawan hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib.
Kepala KPR yang di dampingi oleh Karupam meninjau langsung serta menindak lanjuti adanya barang berbahaya yang ada di dalam Kamar Hunian, supaya agar bisa di kondisikan serta di tindak lanjuti jika terjadi.
"Pada dasarnya demi mewujudkan Rutan dalam keadaan aman kondusif, kita semestinya wajib melakukan tindakan pencegahan serta penggeledahan secara berkala." Pungkas Ariawan.
Penggeledahan dimulai dari kamar hunian, dapur, toilet, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtib.
Karutan Kudus, Suprihadi dalam pesannya menyampaikan untuk menindak tegas apabila ditemukan barang terlarang.