Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN BOYOLALI
HUMAS RUTAN BOYOLALI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA BOYOLALI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERCERITA TENTANG KESEHARIAN KAMI MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Rutan, Karutan Boyolali Lakukan Pengarahan kepada Seluruh WBP

13 September 2022   09:30 Diperbarui: 13 September 2022   09:35 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Boyolali- Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali, dilangsungkan pengarahan oleh kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, serta didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Plh. Subsi Pelayanan Tahanan. 

Dilaksanakan pada hari Selasa (13/09) di lapangan blok a, serta diikuti oleh seluruh WBP Rutan Boyolali, pengarahan membahas terkait larangan keras dalam melakukan punglidan gratifikasi  khususnya di lingkungan Rutan Boyolali.

Dokpri
Dokpri

"Saya melarang keras adanya pungutan liar dalam bentuk apapun disini dan saya tidak mau ada laporan dari keluarga kalian terkait adanya pungli yang terjadi disini. Saya mau kalian semua baik disini. " Ujar Karutan Boyolali, Agus Imam Taufik.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengarahan oleh Plh. Subsi Pelayanan Tahanan, Mujimin, terkait pengurusan CB, PB, dan Asimilasi yang semuanya dilakukan secara gratis.

"Saya selalu membantu dan mempermudah kalian semua dalam mengurus CB,PB, maupun Asmiliasi, dan seluruh pengurusan tersebut dilakukan secara gratis. Silakan sampaikan langsung ke saya kalau ada kendala." Jelas Mujimin.

Melalui kegiatan pengarahan tersebut diharapkan tidak ada pungli dalam bentuk apapun di lingkungan Rutan Boyolali. Serta sebagai wujud mendukung Rutan Boyolali bebas pungli dan gratifikasi.

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun