Mohon tunggu...
Humas RutanBlora
Humas RutanBlora Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah, berlokasi di Jalan Abu Umar No. 9 Blora

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Blora Hadiri Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

15 September 2022   13:23 Diperbarui: 15 September 2022   13:25 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BLORA - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora diwakili Plt. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan didampingi Staf Pelayanan Tahanan menghadiri acara Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) di Pengadilan Negeri Blora yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora, Kamis (15/09/2022). 

Sebagai perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah inovasi berbentuk aplikasi website bernama e-Berpadu. 

Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan. 

dokpri
dokpri

Ketua Pengadilan Negeri Blora, Aslan Ainin, S.H., M.H. juga menyampaikan harapannya dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini, "Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi antar APH untuk mewujudkan sistem Administrasi Perkara Pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi," ungkapnya. 

Selain perwakilan dari Rutan Blora, acara ini dihadiri pula oleh APH di Kabupaten Blora yaitu perwakilan dari Kepolisian Resor Blora dan Kejaksaan Negeri Blora.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun