Mohon tunggu...
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Glorifikasi Kegiatan Rupbasan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen, Rupbasan Surakarta Mutasikan Basan Antar Gudang

29 November 2024   10:43 Diperbarui: 29 November 2024   10:43 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta-Pemeriksaan atas Tugas, Pokok dan Fungsi pada Rupbasan Surakarta yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI beberapa waktu lalu menghasilkan beberapa catatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan basan baran.Sehubungan dengan hal tersebut, Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo beserta tim Administrasi dan Pemeliharaan melaksanakan pemindahan antar gudang basan baran sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal.(28/11)

Anityo menjelaskan bahwa basan yang dilakukan mutasi berupa kantong plastik yang status hukumnya masih penyidikan.

"Awalnya basan ini kami tempatkan di Gudang tertutup lantai 2 Gudang Manahan dengan kondisi berhimpit dengan barang titipan KPK. Guna mengoptimalkan Gudang penyimpanan akhirnya kami pindahkan pada gudang terbuka Sutami" Ujar Anityo

Kegiatan pemindahan basan baran berupa ratusan kantong pastik dengan merk palsu tersebut membutuhkan armada tambahan dan tenaga dikarenakan kapasitas shuttle yang terbatas.

"Kami telah berkoordinasi dengan tim keuangan terkait penggunaan tambahan tenaga dan sewa muatan, Alhamdulillah pemindahan hari ini berjalan lancar meskipun sempat turun hujan" Terang Anityo

Selanjutnya proses pemindahan basan antar gudang dicatat dalam buku pengamanan.

Kepala Rupbasan Surakarta , Dwi Puji Mulyanto menyampaikan bahwa perbaikan atas rekomendasi dari Itjen Kemenkumham menunjukkan bahwa Rupbasan Surakarta tetap semangat dalam bekerja dan berkinerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun