Surakarta-Pemeriksaan atas Tugas, Pokok dan Fungsi pada Rupbasan Surakarta yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI beberapa waktu lalu menghasilkan beberapa catatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan basan baran.Sehubungan dengan hal tersebut, Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo beserta tim Administrasi dan Pemeliharaan melaksanakan pemindahan antar gudang basan baran sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal.(28/11)
Anityo menjelaskan bahwa basan yang dilakukan mutasi berupa kantong plastik yang status hukumnya masih penyidikan.
"Awalnya basan ini kami tempatkan di Gudang tertutup lantai 2 Gudang Manahan dengan kondisi berhimpit dengan barang titipan KPK. Guna mengoptimalkan Gudang penyimpanan akhirnya kami pindahkan pada gudang terbuka Sutami" Ujar Anityo
Kegiatan pemindahan basan baran berupa ratusan kantong pastik dengan merk palsu tersebut membutuhkan armada tambahan dan tenaga dikarenakan kapasitas shuttle yang terbatas.
"Kami telah berkoordinasi dengan tim keuangan terkait penggunaan tambahan tenaga dan sewa muatan, Alhamdulillah pemindahan hari ini berjalan lancar meskipun sempat turun hujan" Terang Anityo
Selanjutnya proses pemindahan basan antar gudang dicatat dalam buku pengamanan.
Kepala Rupbasan Surakarta , Dwi Puji Mulyanto menyampaikan bahwa perbaikan atas rekomendasi dari Itjen Kemenkumham menunjukkan bahwa Rupbasan Surakarta tetap semangat dalam bekerja dan berkinerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H