Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Awali Bulan Desember Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

1 Desember 2022   13:07 Diperbarui: 1 Desember 2022   13:12 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Samarinda

Lapas Narkotika Samarinda Awali Bulan Desember Dengan Deteksi Dini Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Samarinda, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, mengawali bulan Desember dengan pelaksanaan penggeledahan/razia blok kamar hunian warga binaan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Kamis (1/12).

"Hari ini kita kembali melakasanakan deteksi dini gangguan kamtib dengan razia kamar hunian warga binaan, hal ini merupakan antisipasi kita menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang sebentar lagi akan kita hadapi, semoga dengan dilaksanakannya deteksi dini seperti ini Lapas Narkotika Samarinda tetap dalam kondisi aman dan kondusif," ucap Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat.

Kegiatan razia dimulai selepas apel pagi petugas, yang mana terdiri gabunga dari Petugas Staf JFU Lapas dan anggota regu pengamanan, kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) serta didampingi Pejabat Struktural.

Penggeledahan sendiri dimulai dengan mengeluarkan warga binaan dari kamarnya untuk diperiksa badan, hal ini guna memastikan agar merika tidak membawa barang-barang terlarang pada tubuhnya. Dari hasil penggeledahan kamar hunian terdapat berbagai macam benda yang seharusnya tidak ada di dalam kamar, seperti terminal listrik, kain gorden, sajam, serta alat pemanas air rakitan yang bisa berpotensi untuk menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Barang-barang hasil razia tersebut kemudian didata, dan langusng dimusnakan oleh jajaran Kamtib.

Dok. Humas Lapas Samarinda
Dok. Humas Lapas Samarinda

"Dari hasil razia pada hari ini tidak ditemukan alat komunikasi Handphone serta nihil narkoba, selanjutnya hasil razia pada hari ini akan langsung kita musnahkan," imbuh Hidayat

Dok. Humas Lapas Samarinda
Dok. Humas Lapas Samarinda

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun