Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Narkotika Banyuasin Hadiri Teleconference Konsinyasi Tindak Lanjut Permasalahan BMN

28 Juni 2022   11:25 Diperbarui: 28 Juni 2022   12:19 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti  kegiatan Pembukaan Konsinyasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I, Selasa (28/06).
.
 Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk temuan BMN berupa Tanah dan ATB akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Juni - 02 Juli Tahun 2022.
.  
Bertempat di ruang rapat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Tri Nopa Yanda, Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Eldo Rado Ficasso bersama para Jabatan Fungsional Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa pengelolaan BMN sangat penting dan berpengaruh dalam rencana strategis. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020 Belum Memadai dan Penatausahaan ATB pada Beberapa Satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Belum Tertib.
.
"Dalam temuan ini didapatkan ada tanah yang belum bersertifikat, tanah bersertifikat atas nama pihak lain, tanah berstatus segketa, tanah hilang sertipikat, tanah milik pihak lain yang digunakan dalam kegiatan operasional Kementerian Hukum dan HAM serta Penatausahaan dan Pengelolaan ATB belum tertib", tambah Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I., Edward Omar Sharif Hiariej.

whatsapp-image-2022-06-28-at-09-06-49-62ba8f50533a0d5eb3011772.jpeg
whatsapp-image-2022-06-28-at-09-06-49-62ba8f50533a0d5eb3011772.jpeg
Diakhir sambutannya beliau juga menyampaikan hasil yang didapatkan dari konsinyasi ini diharapkan untuk segera ditindaklanjuti dan di laporkan kembali karena kegiatan konsinyasi ini sebagai wujud nyata tindaklanjut terhadap temuan BPK, semoga dengan kegiatan ini pengelolaan BMN di lingkungan kementerian Hukum dan HAM semakin tertib dan akuntabel. (Humas) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun