Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sumsel Curi Start Pembentukan Olahraga Pengayoman

25 Mei 2022   12:56 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:07 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuasin - Dalam rangka penyusunan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan rapat secara virtual yang diikuti seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. (Rabu, 25/05).

Bertempat di Ruang Kalapas, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Tri Nopa Yanda bersama Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Eldo Rado Ficasso dan staf mengikuti kegiatan rapat ini secara virtual.

Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Kepala Divisi Administrasi (Idris) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bambang Haryanto) yang selanjutnya dilakukan musyawarah penentuan Tim Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman. Sebagai Ketua, terpilih Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah, Sementara itu  Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal terpilih menjadi Koordiantor Cabang Olehraga E-Sport Pengayoman. Selain Royhan, para Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel lainnya juga terpilih menjadi Koordinator ataupun Wakil Koordinator cabang olehraga lainnya, antara lain Tenis Lapangan, Tenis Meja, Basket, Volly, Sepeda, Motor Trail, Sepak Bola, Futsal, Catur, Bulu Tangkis, Golf, Menembak dan Senam Jasmani.

Menurut Kepada Divisi Pemasyarakatan (Bambang Haryanto), Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah yang pertama dalam pembentukan pengurusan Tim Olahraga Pengayoman ini, "jadi kita ini mencuri start, karena se Indonesia belum ada kepengurusan olahraga Pengayoma, setelah musyawarah pemilihan ini, pengurusan Tim Olahraga Pengayoman Sumsel ini akan disahkan dan diharapkan segera juga dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. (Yasonna Laoly)" ujarnya. (Humas)

Dok. Humas
Dok. Humas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun