Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Monev Kegiatan, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Pimpin Rapat Pejabat Struktural

22 September 2022   13:58 Diperbarui: 22 September 2022   14:13 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUTOARJO. Memasuki akhir triwulan ketiga tahun 2022, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Hari Winarca melaksanakan rapat dengan jajarannya di ruang Rapat lantai 2, Kamis (22/9/2022).

Saat memimpin rapat, di hadapan para pejabat struktural eselon IV dan V, Hari Winarca mengatakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk kegiatan bulan September yang telah berjalan dan rencana kegiatan untuk bulan oktober masing-masing seksi agar lebih terencana dengan baik.

"Kegiatan setiap bulan harus terencana dengan baik termasuk publikasi dan rilis dengan media mitra agar program kegiatan pembinaan yang ada di LPKA Kutoarjo bisa tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas melalui media," tegas alumni Poltekip angkatan 25 ini.

Hadir seluruh Kepala Seksi dan Kasubsi pada kegiatan rapat tersebut yakni Kepala Sub Bagian Umum sekaligus Plt. Kepala Seksi Perawatan, Rakhmadi Cahyono, Kepala Seksi Pembinaan Rini Astuti, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin Sugiyanto, Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Taufik Nugroho.

Pada rapat tersebut, masing-masing Kepala Seksi menyampaikan laporan kegiatan yang telah berjalan termasuk rencana kegiatan dibulan oktober nanti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.(DW)

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun