Mohon tunggu...
Humas Lapas Brebes
Humas Lapas Brebes Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas IIB Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Tengah Lapas Kelas IIB Brebes

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini, Lapas Brebes Laksanakan Giat Penggeledahan Rutin

5 Oktober 2022   09:50 Diperbarui: 5 Oktober 2022   09:57 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 07.45 WIB dan dipimpin oleh Ka. KPLP, Syaiful Anwar yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staff yang hadir serta Calon Apartur Sipil Negara (CASN), Selasa (04/10).

Penggeledahan kali ini dilakukan di area dapur dan karantina yang dilaksanakan tepat setelah apel pegawai, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh ketelitian. Syaiful Anwar selaku Ka. KPLP menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Hal ini diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.

Ka. KPLP menyampaikan "Sesuai dengan arahan Kalapas kegiatan penggeledahan ini, rutin dilakukan di Lapas Brebes sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan demi terwujudnya Zero Halinar serta untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib serta sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan di Lapas".

Adapun barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan kali ini ialah 3 buah wadah kaca dan 2 buah sendok stainless. Barang hasil penggeledahan kemudian diinvetarisir yang kemudian diamankan dan akan dimusnahkan.

Dengan rutinnya penggeledahan yang dilakukan diharapkan situasi dan kondisi lapas dalam kondisi aman dan tertib. Hal itu juga dalam rangka upaya menciptakan situasional yang kondusif guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi. (ra/an).

*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#LapasBrebes
#Isnawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun