Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Gangguan KAMTIB, Kalapas Cilegon Lakukan Trolling Tembok Lapas

27 Februari 2021   10:46 Diperbarui: 27 Februari 2021   10:49 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Cilegon lakukan trolling area luar lapas (Foto: Istimewa)

Kompasiana.com -- Usai melaksanakan apel pagi sebagaimana menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (26/2), Erry Taruna selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon langsung melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan kondisi keamanan di area lingkungan lapas.

Bersama jajaran struktural Lapas Cilegon, ia juga memastikan lahan tanah seluas 5Ha yang diduduki Lapas Cilegon telah dikelilingi tembok keliling.Kontrol keliling Kalapas dilakukan di area beranggang luar lapas (Area Pos 1-6) dan area Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Cilegon.

Diketahui bahwa area tembok keliling Lapas Cilegon bersebrangan langsung dengan galian tanah proyek warga sekitar yang mengakitbatkan adanya jurang dengan ketinggian kurang lebih 50(Lima Puluh) Meter dimana Jarak antara dinding tembok Lapas dengan jurang hanya berkisar 5(Lima) Meter.

"ini jelas jadi atensi kami, dengan adanya galian tanah ini mengakitbatkan keretakan pada dinding tembok setinggi dinding tembok tersebut, lebarnya keteratakan dinding juga mencapai 5-7 Cm" tutur Erry.

Dari hasil kontrol keliling Kalapas beserta jajarannya didapatkan 2(Dua) titik keretakan pada dinding tembok dengan keretakan pada dinding tembok setinggi dinding tembok tersebut, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan permenkumham No 6 tentang tata tertib Lapas dan Rutan.

"Segera kita tindaklanjuti dan akan kita laporkan kepada pimpinan di wilayah, semoga Lapas Cilegon tetap dalam keadaan aman dan kondusif" harap Erry.

Kalapas juga akan melakukan perluasan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) untuk seksi kegiatan kerja nantinya, dimana lahan saat ini sudah dimanfaatkan untuk area perkebunan dan peternakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun