Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kolaborasi Lapas Cilegon dan BNNK Cilegon Dukung Program Rehabilitasi Narkotika

25 Februari 2021   16:46 Diperbarui: 25 Februari 2021   16:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sinergitas Lapas Cilegon dan BNNK Cilegon (Foto: Raja Umar)

Sinergitas program pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi perhatian Lapas Cilegon selaku pelaksana dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon. Hal ini dibuktikan dengan koordinasi yang dilakukan keduanya, Kamis (25/2/2021).

Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna didampingi Kasi Binadik, Kasi Min Kamtib dan Kasubsi Bimkeswat melakukan audiensi dan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK Cilegon) sebagai mitra kerja jajaran penegak hukum. Kedatangan mereka untuk melakukan supervisi terkait kegiatan pembukaan layanan rehabilitasi narapidana penyalahgunaan narkotika yang akan dilaksanakan pada hari selasa mendatang.

Erry Taruna mengatakan bahwa pembangunan sistem terintegrasi merupakan langkah strategis dan komprehensif dalam penanganan permasalahan narkoba di dalam lapas yang meliputi aspek pencegahan dan pemberdayaan penghuni lapas, pengendalian pemberantasan narkoba serta rehabilitasi.

Ia mengaku turut prihatin dengan fakta yang saat ini terjadi terkait dengan persoalan narkoba di lapas yang beredar pada media cetak maupun online. Untuk itu, perlunya koordinasi berkesinambungan antara Lapas dengan BNN sehingga adanya saling mendukung dalam pencegahan dan pengendalian narkoba.

"Kerjasama menjadi kata kunci dalam upaya hal tersebut dalam hal mengamankan lapas agar dapat zero narkoba sesuai perintah harian Dirjen Pas", tutur Erry kepada Plt. Kepala BNNK Cilegon, Kombespol. Jemmy Suatan.

Senada dengan hal ini, Plt. Kepala BNNK Cilegon, Kombespol. Jemmy Suatan mengatakan bahwa pihaknya selalu siap bersinergi dengan Lapas.

"Mari bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan narkoba guna mewujudkan Lembaga pemasyarakatan Bersih narkoba atau yang dikenal dengan nama "Lapas Bersinar", ajak Jemmy.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun