Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peserta Rehab Narkotika Lapas Cilegon Ikuti Assesmen oleh BNNK Cilegon

20 Januari 2021   13:35 Diperbarui: 20 Januari 2021   13:38 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wargabinaan Lapas Cilegon Ikuti Program Rehabilitasi Narkotika oleh BNNK Cilegon (Foto: Raja Umar/lapascilegon.com)

Menjelang pembukaan program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK Cilegon) menggelar kegiatan assesmen peserta rehabilitasi narkotika.

Menurut, Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna Ds, kegiatan assesmen ini akan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 18 - 21 Januari 2021 oleh 4 orang Assesor dari BNNK Cilegon.

"Peserta rehabilitasi untuk tahun 2021 ini, Kami (Lapas Cilegon) yang ditargetkan oleh Ditjen Pemasyarakatan yaitu sebanyak 400 peserta rehab. Dimana terdiri dari 100 wbp rehabilitasi medis dan 300 wbp rehabilitasi sosial", ungkap Erry.

Lebih lanjut, Erry menjelaskan bahwa assesment ini dikerjakan untuk mengetahui 7 Domain peserta rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang meliputi status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi dan kasus hukum yang dihadapi.

"Dari kegiatan assesment ini diharapkan terdapat tindak lanjut berupa evaluasi psikologi, konseling, intervensi singkat dan terapi medik tingkat lanjut seperti terapi rumatan maupun rehabilitasi rawat inap bagi wbp peserta rehabilitasi narkotika Lapas Cilegon", harapnya.

Awal tahub 2021 ini juga masih dalam situasi pandemi covid-19. Kendati demikian, Erry Taruna mengaku pihaknya tetap akan konsisten laksanakan target pimpinan untuk program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana.

"Kegiatan tetap dengan pengawasan ketat disiplin terapkan protokol kesehatan, sudah dibentuk tim satgas gugus covid-19 juga dan dibantu tim dari KPLP untuk pengamanannya", pungkas Erry.

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun