Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keberanian Lapas Cilegon Wujudkan WBK kepada Publik

30 September 2020   21:56 Diperbarui: 30 September 2020   22:04 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Cilegon bekerjasama dengan RM Ayam Cianjur memasang banner zona integritas (Foto: M Iqbal/lapascilegoncom)

Cilegon, INFO_Pas - Dalam mewujudkan Instansi Pemerintah yang Good Governance dengan sasaran utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon terus menggalakan langkah-langkah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Salah satunya, Senin (28/09/2020) Lapas Cilegon mempublikasikan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM kepada masyarakat melalui pemasangan banner di Rumah Makan Ayam Cianjur, berlokasi Jl. Lingkar Selatan, Kalitimbang, Kec. Kramatwatu, Serang, Banten.

Menurut penilaian Kepala Lapas Cilegon, Masjuno bahwa Rumah Makan Ayam Cianjur merupakan salah satu titik strategis dalam mendukung Lapas Cilegon untuk mempublikasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM kepada masyarakat.

"Pemasangan banner ini dilakukan di tempat yang terbuka, setelah kami amati bahwa RM Ayam Cianjur pengunjungnya banyak sehingga masyarakat yang datang ke RM Ayam Cianjur bisa mengetahui dan membacanya. Diharapkan setelah membaca banner ini, masyarakat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Lapas Cilegon," ungkap Masjuno.

Sementara itu, salah seorang pegawai RM Ayam Cianjur, Eni Sulistiani mengaku mendukung langkah-langkah Lapas Cilegon, dalam mensosialisasikan pembangunan zona integritas sebagai instasi pemerintah yang bebas dari korupsi.

"Pemasangan banner ini menurut saya itu cukup kreatif. Masyarakat dapat membaca langsung di banner sembari menunggu makanan siap disantap," imbuhnya.

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun