Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terus Monitoring dan Evaluasi, Kalapas Cilegon Cek Blok Hunian

21 September 2020   16:40 Diperbarui: 21 September 2020   16:48 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Cilegon, Masjuno didampingi anggota monitoring dan evaluasi Blok Hunian Napi (Foto: Raja Umar F/lapascilegoncom)

Cilegon, INFO_Pas -- Menindaklanjuti arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Masjuno pada apel pagi, Senin (21/9/2020) lalu tentang arahan Belanja perbaikan Pelayanan kepada pegawai untuk para wargabinaan sebagai upaya pendekatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kali ini Kalapas memerintahkan kepada seluruh pegawai untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait belanja perbaikan layanan yang telah dilasanakan pada senin lalu.

"Setelah kita lakukan belanja perbaikan layanan kepada mereka (narapidana), Kita ingin sama-sama untuk evaluasi. Kita evaluasi bersama apa yang bisa kita tindaklanjut dari perbaikan pelayanan kemarin" kata Masjuno.

Dalam kegiatan tesebut, Dilakukan Pengecekan kamar hunian untuk memantau kebersihan kamar hunian dalam Lapas Kelas IIA Cilegon serta sosialisasi dan sharing berupa Mekanisme layanan Penitipan Makanan dan Barang Drive Thru, Pelayanan Kesehatan, jika ada yang merasa sakit, agar lakukan pemeriksaan ke klinik, lapor terlebih dahulu ke petugas, mengajukan program Re-Integrasi, wbp untuk cek terlebih dahulu sisa masa pidananya di self service, menjaga kesehatan diri masing-masing, Rutin bersihkan blok hunian, himbauan bahwa Segala bentuk pelayanan di Lapas Cilegon tidak di pungut biaya (gratis).

Menjaga keberishan, ketertiban dan keamanan lapas, jangan memicu adanya gangguan kamtib. Jika ada wbp yang melakukan pelanggaran tata tertib akan kita tindaklanjuti oleh." tambah Masjuno.

Keluhan terkait kebutuhan wargabinaan di dalam lapas menurutnya menjadi salah satu hal mendasar agar suasana di Lapas tetap kondusif. Juga sebagai komitmen untuk semaksimal mungkin membuat pelayanan terbaik bagi napi.

"Karena yang namanya pelayanan, ketika tidak ada keluhan ataupun masukan, apa yang dirasa masih memerlukan yang kita layani, jangan menganggap bahwa pekerjaan kita sudah sempurna. Ke depan kami rutin (mengawasi). Kami di sini masuk dari blok ke blok untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan (wargabinaan)," tutupnya.

sumber : www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun