Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lapas Cilegon Lakukan Penyemprotan Disinfektan

19 Maret 2020   13:16 Diperbarui: 19 Maret 2020   13:17 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilegon, INFO_Pas -- Corona Virus Disease (Covid-19) telah menyerang ribuan orang di berbagai negara dan menelan ratusan korban jiwa. Penyebaran penyakit Covid-19 terjadi juga di Indonesia dan terus meluas menyusul bertambahnya jumlah kasus positif penyakit yang di sebabkan oleh virus corona tersebut.

Tersirat bahwa Covid-19 tidak bisa dianggap sepele karena telah dengan mudah tersebar ke berbagai negara. Hal terpenting menghadapi wabah ini adalah dengan keseriusan menangani untuk menjinakan serta mitigasi resiko penularannya.

Oleh karenanya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon terus melakukan mitigasi sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan Lapas.

Salah satunya dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan fasilitas gedung Lapas Cilegon. Rabu (18/03/2020).

"Tujuannya tentu untuk mensterilkan seluruh sudut ruangan agar terhindar dari virus atau bakteri, yang berpotensi menyebarkan corona", kata Masjuno, Kepala Lapas Cilegon.

Diketahui, bahwa terhitung sejak hari ini layanan kunjungan di Lapas Cilegon tidak diadakan sampai 14 hari kedepan. Keputusan pimpinan pusat ini seyogianya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini jumlah korban terus menerus bertambah.

Sebagai pengganti ditiadakannya layanan kunjungan, Lapas Cilegon menyediakan fasilitas Video Call bagi warga binaan pemasyarakatan agar tetap dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga/kerabat melalui jejaring online.

"Kunjungan video call ini masing-masing narapidana diberi waktu 10 menit. Fasilitasnya bisa laptop maupun android," ujar Kalapas Cilegon.

Menurut Kalapas Cilegon, Masjuno mengatakan bahwa ini merupakan salah satu langkah agar hak-hak narapidana masih dapat dipenuhi di tengah ancaman penyebaran Covid-19.

"Sangat perlu mengantisipasi. Kami tidak ingin hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Kami berikhtiar bersama untuk pencegahan penyebaran Covid-19" tandas Masjuno.

sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun