Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lapas Cilegon akan Berlakukan Lockdown untuk Putuskan Rantai Wabah Covid-19

17 Maret 2020   23:12 Diperbarui: 17 Maret 2020   23:11 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilegon, INFO_Pas - Tak hanya kepada warga binaan pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon terus berupaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada Petugas Kesatuan Pengamanan. Senin (16/03/2020).

Sosialisasi terkait wabah Virus Corona (COVID-19) dan langkah-langkah pencegahan serta pengendalian terhadap COVID-19 Oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon didamping Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, bertempat di Gazebo Lapas Cilegon.

Kepala Lapas Cilegon, Masjuno mengatakan bahwa agar seluruh Kesatuan Pengamanan mengambil langkah-langkah pencegahan diri terutama untuk diri sendiri terlebih dahulu lalu terhadap keluarga, dan lingkungan sekitar. Jaga diri, upayakan untuk tidak berkeliaran dulu pada tempat-tempat tertentu, lakukan pencegahan sedini mungkin.

Barang-barang yang akan masuk Lapas akan dibatasi jumlahnya dan dilakukan sterilisasi terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam Lapas. Tidak hanya barang, setiap orang yang hendak memasuki area Lapas juga akan disemprotkan cairan densifektan.

Rupam diminta untuk membantu sosialisasikan kepada warga binaan bahwasanya akan diberlakukan LOCKDOWN dimana kegiatan layanan kunjungan, kegiatan pembinaan, dan seluruh kegiatan lainnya akan diberhentikan terlebih dahulu mulai Hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sampai 14 hari kedepan atau bisa lebih tergantung kondisi terkait Covid-19 sudah aman dan kondusif.

"Saya intruksikan kepada seluruh jajaran Pengamanan untuk melakukan pendekatan pertuasif dan komunikasi dengan penyampaian yang baik terhadap WBP dalam melakukan pencegahan Covid-19 sehingga tidak menimbulkan kepanikan" ujar Masjuno.

Diakhir paparannya, Masjuno berpesan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk mengatakan tidak pada Narkoba, bentengi diri dan pikiran serta hati untuk bekerja dengan integritas dan bertanggung jawab. Serta jangan mengeluhkan SDM yang kurang tetapi maksimalkan pengamanan yang awalnya pengamanan statis menjadi pengamanan yang dinamis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun