Cilegon, INFO_Pas - Di Lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (02/03/2020) diselenggarakan penyematan Agen Perubahan dan Duta Layanan. Kegiatan penyematan Agen Perubahan dan Duta Layanan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Agen Perubahan berperan sebagai penggerak dan pendorong para pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik. Selain itu, Agen Perubahan juga berperan sebagai pemberi solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju unit kerja yang lebih baik.
Sedangkan Duta Layanan berperan sebagai pemberi layanan prima dan sangat baik kepada masyarakat, khususnya kepada pengunjung/keluarga warga binaan Lapas Cilegon, sehingga dapat merubah paradigma buruk tentang Lapas menjadi lebih baik.
Bertindak selaku Pembina Apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Slamet Prihantara didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mengukuhkan Agen Perubahan dan Duta Layanan.
Toro panggilan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini menyampaikan bahwa Lapas Cilegon berkomitmen untuk melakukan perubahan--perubahan kearah yang lebih baik dan dalam mendukung perubahan tersebut maka di bentuk Agen Perubahan dan Duta Layanan.
"Ini bukan ajang seremonial tapi ini justru menjadikan tombak dan momentum untuk tetap semangat dalam rangka menuju kebaikan, memberikan pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat ataupun warga binaan", ujar Toro.
sumber:Â www.lapascilegon.com