Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Lebih Baik, Agen Perubahan dan Duta Layanan LP Cilegon di Sematkan

3 Maret 2020   12:33 Diperbarui: 3 Maret 2020   12:33 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Di Lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (02/03/2020) diselenggarakan penyematan Agen Perubahan dan Duta Layanan. Kegiatan penyematan Agen Perubahan dan Duta Layanan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Agen Perubahan berperan sebagai penggerak dan pendorong para pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik. Selain itu, Agen Perubahan juga berperan sebagai pemberi solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju unit kerja yang lebih baik.

Sedangkan Duta Layanan berperan sebagai pemberi layanan prima dan sangat baik kepada masyarakat, khususnya kepada pengunjung/keluarga warga binaan Lapas Cilegon, sehingga dapat merubah paradigma buruk tentang Lapas menjadi lebih baik.

Bertindak selaku Pembina Apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Slamet Prihantara didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mengukuhkan Agen Perubahan dan Duta Layanan.

Toro panggilan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini menyampaikan bahwa Lapas Cilegon berkomitmen untuk melakukan perubahan--perubahan kearah yang lebih baik dan dalam mendukung perubahan tersebut maka di bentuk Agen Perubahan dan Duta Layanan.

"Ini bukan ajang seremonial tapi ini justru menjadikan tombak dan momentum untuk tetap semangat dalam rangka menuju kebaikan, memberikan pelayanan yang sangat baik untuk masyarakat ataupun warga binaan", ujar Toro.

sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun