Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Warga Binaan Lapas Cilegon Ikuti Sidang TPP Untuk Dapatkan Haknya

28 Februari 2020   21:25 Diperbarui: 28 Februari 2020   21:24 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas -- Sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan pembinaan dan penilaian perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, sebanyak 108 orang mengikuti jalannya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Gazebo, Jumat (28/02/20)

Saat dikonfirmasi Tim Humas LA-Goon, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno membenarkan adanya sidang yang menguji kelayakan usulan WBP untuk mendapatkan remisi susulan, Integrasi, Pengangkatan tamping serta Pengusulan pelanggraan tata tertib.

"Ya, itu benar, kegiatan Pelaksanaan Sidang TPP dari total 108 Warga Binaan yang berstatus narapidana, ada 78 usulan yang akan diusulakan remisi susulan, 25 usulan diusulkan Integrasi, 70 orang diusulkan pengangkatan tamping dan 1 orang akan diusulkan pelanggaran tata tertib." Ujar Masjuno.

Sementara Ketua TPP, Oki Setiawan menjelaskan bahwa usulan remisi diberlakukan bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang diuraikan oleh pimpinan.

"Warga Binaan wajib memiliki skor penilaian evaluasi pembinaan berkategori baik dan kami menegaskan bahwa TPP bersifat independen, menguji usulan yang disampaikan bagian Remisi, dan menentukan layak dan tidaknya usulan tersebut, jadi kalau ada Warga Binaan yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak bisa diusulkan" Jelas Oki.

"Dan perlu sama sama kita ketahui bahwa seluruh layanan ini gratis, bisa kita dipantau langsung melalui sistem secara online, jadi jangan sampai ada isu liar dibalik usulan ini" Tutup Oki.

sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun