Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cegah Berita Hoaks Jelang Pilkada, Lapas Cilegon Gelar FGD

5 Februari 2020   18:55 Diperbarui: 5 Februari 2020   18:51 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Cilegon

Cilegon, INFO_Pas - Semakin banyaknya berita palsu atau hoax yang disebarkan menjelang pemilihan kepala daerah khususnya pilkada Cilegon belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Penyebaran hoax yang masif tersebut tak hanya melalui media sosial tapi juga sejumlah grup percakapan, di antaranya seperti WhatsApp.

Pilkada Cilegon yang direncanakan akan berlangsung pada Tahun 2020. Untuk mengantisipasi terjadinya berita palsu atau hoax yang beredar di daerah Cilegon, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, dengan bertajuk tema "Tolak Berita Hoax Menjelang Pemilukada Kota Cilegon Tahun 2020 Demi Menjaga Persatuan Dan Kesatuan", pada hari Rabu, (05/02/2020).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyuluhan hukum dan koordinasi oleh Polres Cilegon untuk menjaga sinergitas dengan Lapas Cilegon.

Dalam sambutannya, KBO Satbinmas Polres Cilegon, IPTU H. Sobarna, SE menjelaskan menjelang penyelenggaraan Pilkada Cilegon Tahun 2020 nanti, dan menyebutkan beberapa berita hoax yang beredar menjelang Pilkada Cilegon. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak turut serta menyebarkan informasi tanpa ada klarifikasi dan verifikasi. Jika berita yang disebarkan itu hoax, maka masyarakat bisa dikenakan pidana penjara maksimal selama 10 tahun. Namun jika masyarakat menyebarkan hoax ditambah dengan narasi yang mengandung ujaran kebencian akan ditambah 6 tahun penjara.

"Polri mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita bohong karena bisa diancam kurungan penjara," katanya.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno via telepon kepada Tim Humas, mengatakan apresiasi terhadap kegiatan penyuluhan hukum ini. Penyuluhan hukum bagi warga binaan juga telah menjadi program pembinaan di Lapas Cilegon.

"Tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk membangun masyarakat, terutama para petugas dan warga binaan Lapas Cilegon agar memiliki kecerdasan dan kesadaran tentang hukum. Sekaligus diberikan pengetahuan bagaimana menghadapi era globalisasi di zaman milinial", tandas Masjuno.

Sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun