Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lapas Cilegon Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk WBP

4 Februari 2020   15:57 Diperbarui: 4 Februari 2020   15:57 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Cilegon, INFO_Kes -- Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lapas / Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. 

Pelayanan yang tersedia bersifat komeprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan. 

Demi menekan penyebaran virus mematikan HIV/AIDS, seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mendapatkan layanan kesehatan Voluntary Conseling Test (VCT) Mobile oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon melalui UPTD Puskesmas Cibeber. Sebanyak 1.333 warga binaan beserta para petugas turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Sabtu (09/03). 

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Oki Setiawan mengatakan pengecekan HIV/AIDS hasil kerja sama antara Lapas Cilegon dan Dinkes Cilegon. Kegiatan mobile VCT ini, dikatakannya sudah berjalan rutin setiap tahun. 

"Pagi ini WBP mendapatkan layanan kesehatan berupa VCT Mobile, sebelum dilakukan tes VCT, WBP terlebih dahulu mendapatkan penyuluhan kesehatan mengenai HIV/AIDS. Setelah itu, dilakukan prakonseling WBP diwawancara, barulah dilakukan pengambilan sampel darah untuk tes HIV/AIDS. 

Apabila ada WBP yang positif, maka akan diambil tindakan penanganan selanjutnya, sehingga mereka dapat memahami tujuan dilaksanakannya VCT tersebut. Tak hanya itu, pengobatan untuk pasien TBC pun dilakukan agar WBP yang terjangkit penyakit TBC dapat disembuhkan", ungkap Oki. 

Selain mobile VCT, terdapat juga kegiatan Skrining Narkotika sebagai salah satu tahapan layanan rehabilitasi bagi warga binaan oleh tim medis Lapas Cilegon. Penyelenggara layanan rehabilitasi ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 bertujuan mengobati secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika dan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. 

"Layanan Rehabilitasi ini merupakan salah satu program kerja Tahun 2020. Lapas Cilegon akan terus meningkatkan pelayanan terutama pelayanan kesehatan bagi warga binaan", pungkas Oki. 

Sumber: www.lapascilegon.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun