Bandung, INFO_Pas -- Hari Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara, termasuk Indonesia, di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Di Indonesia, peringatan tersebut berlangsung di Gedung Merdeka Jl Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, serta para Gubenur, Bupati dan Wali Kota yang terpilih mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.
Sesuai dengan tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu "Pelayanan Publik yang Berkeadilan" maka diberikan Penghargaan kepada Pelayanan Publik Berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM.
Total 74 UPT yang mendapat penghargaan terdiri dari Imigrasi 18 UPT, Ditjen Pemasyarakatan 56 UPT Penilaian sesuai Permenkumham Nomor 27 tahun 2018 dengan menilai Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, Ketersediaan Petugas yang siaga Kepatuhan Pejabat, Pegawai, dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan, serta melakukan penilaian IKM, IPK serta E-Lapor.Â
Pada tahun 2019 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, hal ini merupakan salah satu bentuk konsistensi Lapas Cilegon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kinerja dari seluruh pegawai Lapas Kelas III Cilegon, kita berhasil meraih penghargaan ini 2 tahun berturut-turut. Tetap dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan", ungkap Kalapas Cilegon, Heri Aris Susila usai kegiatan Peringatan Hari HAM sedunia pada tim humas Lascil.
Pelayanan Publik berbasis HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Hukum dan HAM yang berpedoman pada prinsip HAM, di mana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.