Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari HAM Nasional, Lapas Cilegon Raih Penghargaan

11 Desember 2019   10:29 Diperbarui: 11 Desember 2019   10:47 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung, INFO_Pas -- Hari Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara, termasuk Indonesia, di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Di Indonesia, peringatan tersebut berlangsung di Gedung Merdeka Jl Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, serta para Gubenur, Bupati dan Wali Kota yang terpilih mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.

Sesuai dengan tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu "Pelayanan Publik yang Berkeadilan" maka diberikan Penghargaan kepada Pelayanan Publik Berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM.

Total 74 UPT yang mendapat penghargaan terdiri dari Imigrasi 18 UPT, Ditjen Pemasyarakatan 56 UPT Penilaian sesuai Permenkumham Nomor 27 tahun 2018 dengan menilai Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, Ketersediaan Petugas yang siaga Kepatuhan Pejabat, Pegawai, dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan, serta melakukan penilaian IKM, IPK serta E-Lapor. 

Pada tahun 2019 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, hal ini merupakan salah satu bentuk konsistensi Lapas Cilegon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kinerja dari seluruh pegawai Lapas Kelas III Cilegon, kita berhasil meraih penghargaan ini 2 tahun berturut-turut. Tetap dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan", ungkap Kalapas Cilegon, Heri Aris Susila usai kegiatan Peringatan Hari HAM sedunia pada tim humas Lascil.

Pelayanan Publik berbasis HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Hukum dan HAM yang berpedoman pada prinsip HAM, di mana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun