Lapas Sukabumi mendapatkan penyuluhan hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat terkait Hukum dan HAM, khususnya Hak Kekayaan Intelektual, Selasa (30/05/2023).
Sukabumi- Warga Binaan Pemaasyarakatan (WBP)Bertempat di Ruang Bimbingan Kerja, penyuluhan ini diikuti oleh WBP laki-laki maupun perempuan serta petugas Lapas Sukabumi.
Pada kesempatan ini Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang berkenan memberikan penyuluhan Hukum dan HAM di Lapas Sukabumi.
Diketahui Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham menyampaikan materi terkait tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan pendaftaran perseroan perorangan.
Dengan demikian, Christo berharap penyuluhan hukum ini, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sukabumi dapat memahami terkait Hukum dan HAM, khususnya Hak Kekayaan Intelektual.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!